Dinas Sosial Palangka Raya Usulkan Pembangunan Rumah Singgah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Status Dinas Sosial Kota Palangka Raya masuk tipe A dengan membawahi empat bidang pasca perubahan nomenklatur yang baru.

Meski masuk grade A, bukan berarti sarana dan prasarana yang dimiliki Dinas Sosial Kota Palangka Raya yang dipimpin Akhmad Fauliansyah ini masuk kategori lengkap.

Masih banyak urusan wajib yang hingga saat ini belum dipenuhi. Salah satunya fasilitas rumah singgah. Fasilitas penampungan bagi masyarakat terlantar ini masuk kategori urusan wajib.

Namun karena keterbatasan anggaran, sehingga sejak 2015-2018 ini belum bisa dibangun rumah singgah. Karena itu Fauliansyah mengusulkan pembangunan rumah singgah kepada pimpinan.

“Saya berharap 2019 sudah bisa diakomodasi. Tugas kami hanya mengusulkan. Kalau soal yang bangun biar dinas teknis. Kami tinggal menerima kuncinya, karena kalau urusan membangun ini sangat beresiko,” tutur Fauliansyah, Jumat (23/11/2018).

Fauliansyah menuturkan sebenarnya dahulu Pemerintah Kota Palangka Raya sudah memiliki rumah singgah saat dinas sosial masih gabung dengan dinas tenaga kerja.

“Dulu ruang bengkel di dinas tenaga kerja kita jadikan rumah singgah, namun setelah dinas sosial menjadi SOPD tunggal dan memiliki kantor sendiri, maka sekarang tidak memiliki rumah singgah,” tandasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *