Dinas PUPR Kota Palangka Raya Alokasikan Dana Untuk Peningkatan Jalan Dalam Kota

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya mendapatkan alokasi dana Rp21 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan.

Dana sebesar ini berasal dari dua pos anggaran yang berbeda. Rinciannya dari dana alokasi khusus (DAK) Rp16 miliar dan dana alokasi umum (DAU) Rp5 miliar, sehingga totalnya Rp21 miliar.

Menurut Kepala Bidang Bina Marga pada PUPR Kota Palangka Raya, Eko Subandriyo khusus DAK akan digunakan untuk memperbaiki Jalan Sisingamangaraja yang saat ini dalam kondisi rusak.

Sementara itu sisanya akan digunakan untuk peningkatan atau pengaspalan jalan gang di wilayah Jalan G Obos. “Di G Obos ada lima paket dan salah satunya G Obos 18,” kata Eko, Senin (8/12/2018).

Adapun prioritas lainnya adalah peningkatan Jalan Kranggan, Jalan Badak, dan lanjutan pengaspalan jalan menuju Pelabuhan Kereng Bangkirai.

Sedangkan untuk Jalan Rajawali dan Jalan Mahir Mahar Km 8 belum dianggarkan, namun untuk kerusakan Jalan Rajawali sudah dilakukan pemerataan badan jalan dengan cara digleder.

“Sekitar semingguan ini Jalan Rajawali Km 7 sudah digleder dan saat ini sudah rata lagi,” tutur Eko di sela menghadiri sidang paripurna di DPRD Kota Palangka Raya.

Eko menambahkan tahun ini anggaran untuk unit pengelolaan rutin (UPR) nol atau sama sekali tidak ada, sehingga bila ada permintaan perbaikan yang sifatnya mendadak tidak bisa dilakukan lagi.

Tidak hanya itu, tahun ini Kota Palangka Raya juga tidak mendapat dana perbantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk perbaikan maupun pembuatan jalan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *