Dinas Koperasi Memberikan Kuliah Lapangan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekitar 100 orang mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya belajar terkait transformasi digital dalam menghadapi industri yakni kemampuan pedagang kecil dan menengah mengatasi persaingan dagang ditengah  maraknya kehadiran  swalayan dan toko-toko modern di Kota Palangka Raya ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut, Km 5,5, Jumat (23/11/2018).

Tujuan kuliah lapangan selain belajar tentang bagaimana koperasi dan prinsip aturan dari koperasi juga bagaimana mengakomodir hasrat intelektual kepada mahasiswa sebagai generasi milenial, ungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Palangka Raya,” turur Afendie.

Menurut Afendie, Dinas Koperasi akan menginventarisir koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sehingga akan betul betul dikelola dengan baik.

“Bagi masyarakat yang ingin membentuk koperasi kami siap melakukan pembinaan,” ungkap Afendie kepada 100 Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah.

Ditempat berbeda, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Indriarti Ritadewi menjelaskan kepada mahasiswa tentang UU No 25 Tahun 1992 bahwa koperasi terdiri dari 2 yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder dan syarat koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang dan koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang – kurangnya tiga koperasi. (MC Isen Mulang/Iin/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *