Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Kembali Menjalin Kerjasama Dalam Upaya Meningka…

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya kembali menjalin kerjasama dalam upaya meningkatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat Kota Palangka Raya. Upaya tersebut dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak RS Permata Hati Palangka Raya dan Nota Kesepahaman dengan TK Al Furqan Palangka Raya bertempat di Disdukcapil Kota Palangka Raya, Kamis (17/11/22).

Hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut Direktur RS Permata Hati Palangka Raya Regy Pradityo Adhie beserta jajarannya dan Kepala Sekolah TK Al Furqan Palangka Raya Listyorini Yudaningsih.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, H Edie dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama dengan pihak RS Permata Hati ini bertujuan untuk meningkatan pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya untuk pelayanan Akta Kelahiran, KK, KIA bagi bayi yang baru lahir dan Akta Kematian bagi masyarakat yang dilayani di Rumah Sakit tersebut.

Sedangkan untuk kerjasama dengan pihak sekolah TK Al Furqan bertujuan untuk memberikan layanan terintegrasi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil untuk menjamin kesejahteraan dan status hukum identitas anak yakni melalui penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sementara itu Direktur RS Permata Hati Palangka Raya Regy Pradityo Adhie pada kesempatan itu menyambut baik dan sangat mendukung kerjasama tersebut.

“Saya sangat berterma kasih dan mendukung adanya kerjasama RS Permata Hati dengan Disdukcapil Kota Palangka Raya karena sangat membantu masyarakat dalam pemenuhan hak identitas kependudukannya dan berharap agar kerjasama ini dapat berjalan lancar ke depannya,” ucapnya.

Demikian pula disampaikan oleh Kepala Sekolah TK Al Furqan, Listyorini Yudaningsih, bahwa kerjasama ini selain dalam rangka penerapan PAUD Holistik Integratif dalam pemenuhan kebutuhan esensial anak terutama kepada anak didik juga untuk memberikan rasa aman karena telah memiliki identitas kependudukan yang jelas.

H Edie menambahkan, kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan merupakan upaya Disdukcapil dalam percepatan kepemilikan identitas kependudukan bagi pasien di RS Permata Hati dan bagi anak didik di TK Al Furqan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *