Dikyasa Polda Kalteng Sambangi SMAN 5 Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kasubdit Dikyasa Polda Kalteng AKBP I Ketut Widiarta menyambangi SMAN 5 Palangka Raya. Kehadirannya kali ini untuk menjadi pembina upacara, Senin (11/9/2017).

Dalam amanatnya AKBP Ketut menyerukan kepada siswa untuk bersikap bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial. Para siswa juga harus mewaspadai terhadap penyalahgunaan narkoba dan taat tertib berlalu lintas.

“Saat ini telah hampir semua orang menggunakan media sosial untuk mencari dan berbagi informasi. Saya imbau siswa untuk bijak menyaring informasi yang beredar di media sosial,” katanya.

Di Medsos kata AKBP Ketut banyak informasi yang positif, tapi juga banyak yang negatif seperti informasi tulisan, gambar, video yang bersifat provokatif, pornografi, dan pornoaksi.

Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada para siswa untuk bisa menyaringnya dan menghindari sajian di medsos yang tidak perlu dan hanya merusak mental serta menimbulkan keresahan.

Di sisi lain dia juga mengingatkan siswa SMAN 5 Palangka Raya harus mewaspadai penyalahgunaan narkoba. Semua harus berupaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba yang makin marak di mana-mana.

“Saat ini sudah banyak kalangan yang menjadi korban karena penyalahgunaan narkoba. Jika ingin menjadi generasi sehat dan berguna, jangan pernah mendekati dan mencoba mengonsumsi narkoba,” pesannya.

Setelah upacara, acara tambahan berupa penyerahan hadiah berupa piala dan sertifikat juara lomba kerapian baris berbaris (LKBB) seluruh Kota Palangka Raya.

Kemudian dilanjutkan acara dialog. Kesempatan ini dimanfaatkan para guru untuk menyampaikan usulan mengenai lalu lintas. Di antaranya agar pada persimpangan jalan yang cukup padat dan sibuk bisa ditempatkan polisi seperti di simpang Jalan Tjilik Riwut-Jalan Bubut, simpang empat Jalan Rajawali-Tingang. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *