PERDA Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Kantong Plastik

DIINFORMASIKAN UNTUK SELURUH MASYARAKAT KOTA PALANGKA RAYA.
Berdasarkan PERDA Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Kantong Plastik.
Diharapkan bagi seluruh Masyarakat Kota Palangka Raya untuk membawa tas belanja/ Tas ramah lingkungan yang berbentuk Bakal, Purun, Eco Bag, Paperbag.
#palangkarayabersih
#bebassampah
#dietkantongplastik
#stopkantongplastik
.
.
.
.
@fairidnaparin
@avinafairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@umimastikah_official
@heranugrahayu
@zainiceae
@yhusyusran
3 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *