Di Sisa Masa Jabatan Harus Tetap Komitmen Dukung Pembangunan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Syaufan Hadi resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Palangka Raya di sisa masa jabatan 2019-2024. Syaufan Hadi diambil sumpah/janjinya sebagai pengganti antar waktu (PAW), menggantikan anggota DPRD Palangka Raya, sebelumnya almarhum Jum’atni.

Adapun proses pelantikan dilakukan langsung Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, melalui Rapat Paripurna ke -4 Masa Sidang III, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Palangka Raya, Sabtu (27/5/2023).

Dalam kesempatan itu Sigit mengatakan, pelaksanaan PAW telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Nomor 188.44/178/2023.

“Kepada anggota yang baru dilantik diharap bisa menyesuaikan diri dan segera menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Palangka Raya,” ucapnya.

Adapun paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Palangka Raya itu, turut dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta wakilnya Hj Umi Mastikah, serta sejumlah pejabat OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya Fairid mengajak anggota DPRD di sisa masa jabatannya untuk terus berinovasi, serta berkomitmen mendukung kemajuan dan pembangunan Kota Palangka Raya.

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Di sisa masa jabatan ini diharap dapat berkontribusi mendukung kemajuan Kota Palangka Raya,” tutur wali kota.

Sementara itu, Syaufan Hadi menyatakan berkomitmen melanjutkan tugas yang sudah dilaksanakan almarhum Jum’atni sebelumnya sebagai anggota DPRD Palangka Raya.

“Tentunya membawa aspirasi saya dari daerah pemilihan (dapil) I yaitu Kecamatan Jekan Raya dan Rakumpit,” katanya. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *