Dewan Pendidikan Usulkan Anak Didik Gunakan Sepeda Ke Sekolah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua Dewan Pendidikan Kota Palangka Raya, Yanson S Mawar mengusulkan agar pemerintah daerah membuat aturan agar anak didik menggunakan sepeda untuk berangkat ke sekolah.

Namun usulan ini hanya dikhususkan kepada anak didik kelas 4, 5, dan 6 sekolah dasar dan untuk pelajar SMP. Usulan naik sepeda ke sekolah ini agar para anak didik lebih aman.

“Dua tahun lalu kami sudah usul ke walikota, namun sampai sekarang belum ada tanggapan,” keluh Yanson saat audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (15/1/2019).

Yanson mengatakan jika anak didik naik angkutan kota atau taksi maka akan beresiko. Apalagi jika sampai ada yang naik sepeda motor lebih beresiko lagi.

Maka dari itu pihaknya mengusulkan agar khusus anak kelas 4, 5, dan 6 serta SMP harus menggunakan sepeda ontel, namun untuk memberlakukan aturan ini harus didukung infrastrukturnya.

Usulan Dewan Pendidikan ini pun disambut positif oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah. Menurutnya dengan naik sepeda, maka anak didik lebih mandiri dan tidak selalu mengharapkan dijemput oleh orangtuanya.

“Saat ini tingkat kemandirian anak sangat kurang. Dulu anak didik mandiri. Berangkat ke sekolah naik sepeda sendiri, tapi sekarang minta jemput orangtuanya,” ucapnya.

“Jadi saya mendukung usulan Dewan Pendidikan ini, namun pemerintah daerah harus menyediakan infrastruktur jalan khusus untuk pengguna sepeda ontel,” tegasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *