Dana Pemulangan PSK Diusulkan Rp150 Juta

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Salah satu catatan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya yang harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah adalah soal program penutupan lokalisasi Km 12.

Menurut Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, AT Prayer pada tahun anggaran 2019 dinas sosial mengajukan dana Rp150 juta untuk penutupan lokalisasi Km 12.

“Usulan dana sebesar ini menurut dinas sosial akan digunakan pemulangan pekerja seks komersial (PSK) ke daerah asal,” kata AT Prayer saat rapat paripurna, Senin (26/11/2018).

Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Palangka Raya akan ada 150 PSK yang akan dipulangkan ke daerah asal pada program penutupan lokalisasi Km 12 Jalan Tjilik Riwut pada 2019 nanti.

AT Prayer mengharapkan usulan anggaran dari dinas sosial bisa diakomodasi oleh pemerintah daerah agar program penutupan lokalisasi bisa dilakukan. 

Sementara itu Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin memastikan pihaknya akan mengakomodasi usulan dinas sosial untuk mengalokasikan anggaran penutupan lokalisasi Km 12 tersebut.

Fairid menegaskan pemerintah telah memberi batas waktu penutupan lokalisasi paling lambat Agustus 2019. Jadi anggaran untuk penutupan lokalisasi tidak mendesak, tapi tetap disediakan melalui APBD murni atau APBD perubahan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *