Dalam Sehari DPRD Kota Palangka Raya Adakan Dua Rapat Paripurna

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Akhir tahun 2018 menjadi waktu yang paling sibuk bagi anggota DPRD Kota Palangka Raya untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Bagaimana tidak, dalam satu hari, Kamis (27/12/2018) siang mulai pukul 14.30 WIB, anggota DPRD Kota Palangka Raya harus mengadakan dua rapat paripurna sekaligus.

Pertama, rapat paripurna dengan agenda laporan Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya tentang Hasil Pembahasan Rancangan Awal PRJMD 2018-2023, Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya tentang Penetapan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Terhadap Raperda APBD 2019 dan Panjabaran APBD 2019 oleh Walikota Palangka Raya Terhadap APBD 2019.

Kemudian Penyampaian Laporan Tim Pelapor Panitia Khusus I, II, dan III 
Terhadap Pembahasan Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya dan satu Raperda Pemerintah Kota Palangka Raya Terhadap Pendapat Akhir Fraksi Pendukung DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat paripurna pertama ini ditutup dan dalam beberapa menit kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna kedua sekitar pukul 16.45 WIB dengan agenda penutup masa sidang III tahun sidang 2018. 

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini ini juga dihadiri langsung oleh Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *