Kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai yang diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, maka Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya akan menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi, dengan tujuan meningkatkan produktivitas tenaga kerja Konstruksi yang memiliki kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja.

Kepada tenaga teknis pada badan usaha jasa konstruksi atau perseorangan yang berminat dan memenuhi syarat sebagai calon peserta kegiatan dimaksud dapat mendaftar dengan mengisi form elektonik yang dapat diakses melalui https://bit.ly/DAFTARSKT2022, selambat – lambatnya pada tanggal 15 September 2022.

Mengingat keterbatasan kuota jumlah peserta maka pemilihan calon peserta sepenuhnya menjadi hak Panitia Penyelenggara. Calon Peserta terpilih yang memenuhi syarat kualifikasi akan diumumkan dan diundang sebagai peserta pelatihan dan sertifikasi kompetensi dimaksud.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubugi Sdr. Aglee Dzul , Nomor WA. 089640200965.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *