Cegah Risiko Kecelakaan Dishub Pasang Garis Peringatan Pada Jalan Berlubang

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya jalan berlubang sebagai akibat longsornya tanah di pertigaan Jalan Rajawali IX dan Jalan Tjilik Riwut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mengambil langkah sigap untuk meresponnya, Kamis (1/12/2022).

Tim reaksi cepat Dishub Kota Palangka Raya memasang barier dan garis peringatan di sekitar area jalan berlubang sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di jalan tersebut hingga dilakukan perbaikan oleh Dinas Terkait.

Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan pemasangan rambu peringatan tanda hati-hati bagi pengguna jalan ini agar memberikan rasa aman kepada pengendara yang melintas di Jalan Rajawali IX menuju arah Jalan Tjilik Riwut.

Alman juga mengimbau warga sekitar untuk memperhatikan kondisi rambu yang dipasang. Jika marka rambu roboh, maka diminta untuk mendirikan lagi agar selalu terlihat oleh pengendara yang melintas.

“Kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk hati-hati ketika melewati Jalan Rajawali IX menuju arah Tjilik Riwut dan sebaliknya untuk selalu memperhatikan rambu yang terpasang,” imbau Alman.

Pihak Dishub juga telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Palangka Raya selaku penanggung jawab jalan tersebut supaya masalah ini segera mendapat perhatian agar kerusakan badan jalan tidak makin parah. (MC. Isen Mulang/Usep/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *