Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bantuan penebangan 1 Pohon Kelapa Sawit setinggi 10 meter di Jalan Rajawali V…

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bantuan penebangan 1 Pohon Kelapa Sawit setinggi 10 meter di Jalan Rajawali VII, sudah membahayakan warga sekitar, Selasa 21 Maret 2023.

#fairidumisiaga
#call112palangkaraya

Selasa,21 Maret BPBD Kota Palangka Raya Mengikuti Pawai Tarhib Ramadhan 1444 H

Selasa,21 Maret

BPBD Kota Palangka Raya Mengikuti Pawai Tarhib Ramadhan 1444 H

Si-LANCIP,,,Tim reaksi cepat Dishub Kota Palangka Raya melakukan perbaikan barier pada u-turn yang terbuka/bergeser diti…

Si-LANCIP,,,Tim reaksi cepat Dishub Kota Palangka Raya melakukan perbaikan barier pada u-turn yang terbuka/bergeser dititik bawah jembatan kahayan kota Palangka Raya tepatnya Jl.S.Parman muara Jl.Piere Tendean karena banyaknya pengendara dari arah Jl.S.Parman yang memutar balik melewati u-turn tersebut dan langsung memotong jalan pengendara dari Jl.Piere Tendean sehingga sangat membahayakan bagi pengendara lainnya.
.
Tim reaksi cepat Dishub Kota Palangka Raya menemukan adanya pemasangan spanduk di area sekitar Traffic Light Bundaran Burung agar tidak menganggu fokus pengendara tim menurunkan spanduk tersebut sesuai Perwali Nomor 22 Tahun 2014 serta tim menemukan adanya kerangka spanduk bekas yang tidak semestinya berada di area damija, tim mengamankan kerangka tersebut agar tidak menganggu keindahan kota cantik Palangka Raya.
.
Tim juga memasang spanduk Himbauan Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan pasal 38 dan PP nomor 34 tahun 2006 tentang jalan (PP jalan) “setiap orang di larang memanfaatkan ruang manfaat jalan. sebagaimana di maksud dalam pasal 34, 35, 36, dan 37 yang mengakibatkan terganggung fungsi jalan”
.
Yang di maksud “Terganggunya fungsi jalan” adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di bahu jalan selain keperluan kendaraan dalam keadaan darurat dan parkir sementara.
.
.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota @fairidnaparin dan Wakil Walikota Palangka Raya @umimastikah_sriosako dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

#Repost @pkb.dishubkotapalangkaraya . Informasi Pelayanan Uji Kir untuk #pahariDishub yg mau melakukan perpanjangan ki…

#Repost @pkb.dishubkotapalangkaraya
.
Informasi Pelayanan Uji Kir untuk #pahariDishub yg mau melakukan perpanjangan kir, bisa disimak informasi berikut ini ya!
#AyoUjiKir #KeselamatanTanggungJawabBersama
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

YUK MENGENAL RAMBU LALU LINTAS YANG WAJIB DIPATUHI‼️Rambu perintah berfungsi untuk memberi perintah kepada pengendara ma…

YUK MENGENAL RAMBU LALU LINTAS YANG WAJIB DIPATUHI‼️Rambu perintah berfungsi untuk memberi perintah kepada pengendara maupun pengguna jalan lainnya agar patuh terhadap apa yang diperintahkan oleh rambu tersebut.
.
Rambu peringatan berfungsi memperingati pengguna jalan soal kondisi jalanan atau bahaya lainnya yang dapat terjadi di lintasan, seperti jalan menanjak, turunan, hingga berkelok-kelok.
.
Rambu larangan berfungsi untuk memberitahukan kepada pengguna jalan agar tidak melanggar apa yang dilarang dalam rambu tersebut.
.
Rambu petunjuk berfungsi untuk menunjukkan suatu lokasi kepada pengendara. Rambu petunjuk berwarna dasar hijau, tulisannya berwarna putih, ungkap Kadishub Alman P. Pakpahan, S.H.,M.H
.
MARI KITA TETAP MENGUTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BERKENDARA.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

Selasa,21 Maret BPBD Kota Palangka Raya Mengikuti Pawai Tarhib Ramadhan 1444 H

Selasa,21 Maret

BPBD Kota Palangka Raya Mengikuti Pawai Tarhib Ramadhan 1444 H

Si-LANCIP,,Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pawai Tarhib Ramadhan Kota Palangka Raya dan Dishub Kota Palangka Raya juga t…

Si-LANCIP,,Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pawai Tarhib Ramadhan Kota Palangka Raya dan Dishub Kota Palangka Raya juga turut meramaikan Pawai Tarhib:
.
👉 Selasa, 21 Maret 2023
👉 Pukul: 07.00 WIB s.d Selesai
.
Keluarga Besar Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H”
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip

Si-LANCIP,,,Kabid Prasarana dan Parkir bersama Kasi PPP dan tim zona IV dan V melakukan kegiatan monitoring kantong park…

Si-LANCIP,,,Kabid Prasarana dan Parkir bersama Kasi PPP dan tim zona IV dan V melakukan kegiatan monitoring kantong parkir di pasar ramadhan di jalan ais nasution, senin, 20/03/2023.
.
Tim juga menghimbau tentang tarif retribusi parkir menurut perda 6 tahun 2022 kepada pengelola parkir dan juru parkir dan mengingatkan para jukir agar menggunakan atribut lengkap.
.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota @fairidnaparin dan Wakil Walikota Palangka Raya @umimastikah_sriosako dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik Publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip

Pemko Distribusikan 1.000 Paket Sembako Murah di Kelurahan Bukit Tunggal

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) menggelar operasi pasar murah di Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, Senin (20/3/2023).

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan bahwa operasi pasar murah kali ini mendistribusikan 1.000 paket sembako murah untuk warga yang membutuhkan.

“Pada operasi pasar murah di Kelurahan Bukit Tunggal ini kami menyediakan 1.000 paket sembako murah yang dapat dibeli warga. Paket sembako terdiri dari 5 kg beras, 2 liter minyak goreng dan 2 kg gula pasir yang dapat dibeli dengan harga Rp100 ribu saja,” terang Samsul.

Untuk paket sembako yang nantinya dijual ke sejumlah kelurahan disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Ada yang hanya memerlukan beras, minyak goreng dan gula saja dan ada juga yang memerlukan mi instan, beras serta minyak goreng saja.

“Paket sembako yang didistribusikan ke sejumlah kelurahan sesuai dengan kebutuhan mereka, apalagi saat menjelang Ramadan kebutuhan yang pasti diperlukan adalah beras, minyak goreng dan gula,” ucapnya.

Samsul menegaskan, kegiatan tersebut dilakukan menjelang Ramadhan 1444 Hijriah selain untuk mengendalikan inflasi di kota setempat, juga membantu masyarakat yang tidak mampu.

“Harapannya melalui operasi pasar ini, beban masyarakat sedikit terbantu, terutama saat menjelang Ramadan biasanya harga-harga melonjak,” tuturnya.

Ditambahkannya lagi, untuk kebutuhan stok pangan di Palangka Raya masih aman, baik itu beras, minyak goreng, gula pasir dan lain sebagainya pada distributor yang ada di daerah setempat. (MC Kota Palangka Raya/ndk)

Kelurahan Marang Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Lurah Marang, Yuliati Ningsih memimpin langsung pembagian sembako gratis kepada masyarakat kurang mampu, Senin (20/3/2023).

Bantuan berupa beras dan aneka kebutuhan ini disalurkan ke warga yang sulit terjangkau. Akses jalan rusak dan berlumpur, membutuhkan tenaga ekstra untuk menuju ke lokasi.

Ia menyebut dalam pembagian sembako ini diprioritaskan kepada warga kurang mampu, utamanya bagi Lansia yang memang sangat membutuhkan perhatian semua pihak.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan bantuan paket sembako untuk warga Marang. Semoga bantuan ini membawa berkah bagi kita semua,” doanya.

Yuliati menuturkan sudah menjadi kewajiban sebagai aparatur pemerintah untuk membantu masyarakat guna mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah maupun dari kelompok masyarakat.

Pihaknya ingin masyarakat kurang mampu di wilayah Marang mendapatkan kebutuhan pangan yang mudah sehingga tidak ada yang merasa kekurangan terhadap stok pangan. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)