Camat Pahandut Fasilitasi UMKM Buatkan NIB

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Camat Pahandut, Berlianto memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan nomor izin berusaha (NIB) gratis.

Layanan NIB gratis ini dibuatkan melalui sistem oss.go.id. Dalam waktu singkat, NIB bisa dibuatkan asalkan identitas UMKM sesuai data di KTP.

Layanan ini sengaja diberikan agar ke depannya UMKM di Kota Cantik memiliki legalitas dalam berusaha sekaligus sebagai pendataan mengenai keberaan pelaku usaha.

โ€œSaat ini setiap UMKM wajib memiliki NIB karena ini sebagai dokumen dasar sebagai bukti jika pelaku usaha itu terdaftar melalui lembaga pemerintah,โ€ sebut Berlianto, Selasa (21/3/2023).

Berlianto mengaku terus menyosialisasikan program ini kepada semua lurah di wilayah Pahandut agar mereka bisa meneruskan kepada aparatur di bawahnya.

Dia mengakui saat ini dokumen NIB sangat penting, karena bisa digunakan untuk keperluan administrasi, termasuk urusan ke lembaga keuangan. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *