Camat Dan Lurah Diminta Selektif Keluarkan Surat Tanah

MEDIA CENTER,Palangka Raya- Sangkalut masalah sengketa tanah di wilayah Kota Palangka Raya, seakan tidak ada habisnya.Terlebih berdasarkan data sejumlah kelurahan, permasalahan tanah ini, tidak sedikit didominasi oleh warga luar daerah yang membeli lahan di wilayah Kota Palangka Raya.

Kondisi ini mematik perhatian kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya, yang meminta kepada pihak kelurahan atau kecamatan  untuk lebih selektif saat akan mengeluarkan surat kepemilikan tanah bagi warganya.

“Masih banyaknya kasus sengketa tanah di “Kota Cantik” Palangka Raya ini. Sebab itu kita ingatkan pihak kelurahan lebih selektif dalam mengeluarkan surat tanah, ungkap Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, Selasa (27/11/2018).

Srikandi DPRD Kota Palangka Raya ini juga menyarankan kepada masyarakat, untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah atau lahan hendaknya dapat dilakukan  secara kekeluargaan dan berdiskusi atau mediasi. Sehingga tidak menimbulkan konflik yang bisa berbuntut panjang dikemudian hari.

“Kita mengimbau supaya penyelesaian masalah sengketa tanah bisa dilakukan secara musyawarah saja. Karena dengan begitu semua masalah bisa teratasi dengan baik dan mendapat jalan keluar yang baik,”harapnya.

Nenie juga meminta kepada masyarakat yang memiliki tanah untuk merawat tanahnya, sehingga tidak ada yang mengklaim dan berbuntut menjadi sengketa.

“Kita hanya mengingatkan warga pemilik tanah untuk bisa merawat tanah/lahan dengan baik. Yang selalu dirawat saja bisa diklaim orang apa lagi tidak dirawat,”tandasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *