Bulan Ramadan Pol PP Intensifkan Penertiban Gepeng Dan Tempat Hiburan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Plt Kepala Pol PP Kota Palangka Raya Alman Pakpahan kembali menegaskan, pihaknya akan melakukan patroli untuk memberantas keberadaan gepeng, prostitusi, miras ilegal, tempat hiburan tak terkendali selama bulan suci Ramadan tahun ini.    

“Langkah tegas memberantas keberadaan gepeng dan pengamen jalanan, miras THM diluar jam aturan yang sudah disepakati, kami akan tindak tegas pokoknya pada bulan suci Ramadan harus berkah dan bersih dari hal itu semua,”tegasnya Alman yang juga Inspektur Kota Palangka Raya, Rabu (16/5/2018).

Alman menyampaikan langkah itu merupakan komitmen tegas pemerintah kota melalui Sat Pol PP kota untuk memberikan rasa nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah puasa. Sekaligus menjaga kamtibmas di Kota Palangka Raya sehingga keamanan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. 

“Dalam penertiban maupun penegakan aturan yang berlaku, tentu kami akan berkerja sama dengan instansi terkait untuk lebih mengoptimalkan penindakan tersebut,” ujarnya menerangkan. 

Alman juga menambahkan pihaknya berencana dalam waktu dekat akan melakukan  Memorandum of Understanding (MOU) bersama seluruh Satpol PP kota di Kalimantan untuk mengatasi persoalan gepeng. Sebab tidak bisa dipungkiri gepeng menjadi potret tidak baik bagi kota.

“Kenapa perlu MoU antar daerah tentang gepeng, karena keberadaan penyakit sosial ini, tidak sedikit membuat warga merasa tertekan dan terganggu,”tandasnya.

Harus diakui kata dia persoalan gepeng ini telah menjadi problem yang belum bisa terpecahkan jika tidak ada koordinasi antar seluruh pihak, baik antar pemerintah mapun masyarakat.

“Menurut saya tidak pernah selesai tentang gepeng ini.  Apalagi tidak ada penyelesaian secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan semua komponen masyarakat,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *