BPPRD Lakukan Kerjasama Pemetaaan PBB Dengan PSEKP-UGM

Palangka Raya – Terhitung sejak tanggal 4 Mei 2017, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya melakukan kerjasama dengan Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik – Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk kegiatan Pemutakhiran Data Spasial Pemetaan Objek dan Subjek PBB-P2 Kota Palangka Raya. Kerjasama yang dilakukan dengan Perjanjian Kerjasama Nomor 870/04.04/Sekt/BPPRD/V/2017 dan 111/PSEKP.UGM/PnL/V/2017 difokuskan untuk 4 kelurahan di wilayah Kecamatan Jekan Raya, yaitu Kelurahan Palangka, Kelurahan Menteng, Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Petuk Katimpun. Kegiatan ini dilakukan selama 6 (enam) bulan dengan kegiatan meliputi  penentuan / identifikasi batas wilayah, sosialisasi kepada aparat kelurahan dan aparat RW/RT, pembangian peta, pengisian peta secara partisipatif, monitoring pengisian peta oleh aparat RT/RW, pengolahan peta melalui SIG, pemaparan hasil.

Kerjasama ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan administrasi pengelolaan PBB-P2 dengan perbaikan peta objek/subjek pajak terlebih dahulu. Terlebih lagi dimana pihak aparat RT/RW disini mempunyai keterlibatan dan andil yang besar dalam perkejaan ini. Kedepan nantinya diharapkan semua objek PBB dapat dipetakan secara keseluruhan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *