BPN Dukung TNI AU Minta Lahan 12050 Ha Di Rakumpit

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya dan BPN Provinsi Kalimantan Tengah mendukung niat TNI AU yang akan meminta lahan seluas 12.050 di wilayah Kecamatan Rakumpit.

Dukungan itu disampaikan Kepala BPN Palangka Raya dan mewakili Kepala BPN Kalimantan Tengah saat rapat membahas pencadangan lahan TNI AU di Ruang Peteng Karuhei I yang dipimpin Walikota Palangka Raya, Riban Satia, Rabu (4/4/2018).

“Prinsipnya kami mendukung, tetapi segala aturan harus ditaati, karena lokasi yang akan diminta masuk kawasan hutan. Jadi status kawasan harus jelas sebagai dasar penerbitan sertifikat,” tutur yang mewakili kepala BPN.

Setahu BPN lokasi yang akan diminta TNI AU tersebut sebagiannya masuk kawasan area penggunaan lainnya (APL). Jadi sebagian wilayah APL tersebut juga sudah dimasukan dalam program TORA BPN.

Di sisi lain sebagian wilayah Kelurahan Pager dan Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit masuk areal kawasan perizinan perusahaan kelapa sawit PT BEST.

“BPN pernah diminta untuk mengeluarkan pertimbangan teknis untuk PT BEST. Karena itu kami minta titik koordinat agar kami tahu di lokasi ini ada apa saja,” tuturnya.

Mewakili kepala BPN mengatakan jika calon lahan yang diminta TNI AU berada di kawasan hutan, maka BPN harus berkoordinasi degan dinas kehutanan apakah lahan yang diminya masuk kawasan hutan atau tidak.

“Prinsipnya BPN mengikuti saja, sedangkan untuk dokumen perencaannya perlu data dari tata ruang, karena ini menyangkut status kawasan,” tandasnya.

Sementara itu Camat Rakumpit, melalui sekretarisnya Marjia mengharapkan dalam rapat lanjutan tim harus sudah menentukan titik koordinat lokasi, sehingga tidak menjadi kesimpangsiuran di masyarakat. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *