BPK Kalteng Adakan The Media Workshop Paska Audit LKPD

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan The Media Workshop kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis (31/5/2018) sore.

Tema workshop ‘Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Pasca Perolehan Opini Berdasarkan Hasil Pemeriksaan
laporan keuangan pemerintah  daerah (LKPD) 2017.

Dalam workshop ini BPK merilis hasil audit yang mereka lakukan terhadap 15 entitas yang terdiri 13 pemerintah kabupaten, 1 pemerintah kota, dan 1 pemerintah provinsi.

Hasilnya, dari 15 entitas ini BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 14 entitas, kecuali Kabupaten Katingan dapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Melorotnya opini Katingan dari WTP menjadi WDP ini karena menurut BPK ada dana Rp35 miliar tidak ada di kas daerah. BPK sudah melacak kebeberapa bank juga tidak ada.

“Di Katingan ada beberapa masalah yang berdampak finansial seperti kerugian daerah atau kelebihan pembayaran yang disebabkan pencairan belanja tidak sesuai ketentuan undang-undang,” tulis BPK.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana mengatakan pemeriksaan keuangan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.

Pemberian opini didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *