BKPP Palangka Raya Tutup Proses Pemberkasan CPNS

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Batas terakhir pengumpulan berkas bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkungan Kota Palangka Raya yang dinyatakan lulus seleksi berakhir pada 21 Januari 2019.

Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan dan Pengembangan ASN pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, Ellya Ulfah menyebutkan, dari total 202 formasi CPNS 2018 dilingkup  Pemko Palangka Raya, maka di dapat 185 peserta yang dinyatakan lulus dan mengisi sejumlah formasi. Seperti dibidang pendidikan, kesehatan dan teknis.

“Dari 185 peserta CPNS hingga hari terakhir pemberkasan baru ada 180 peserta yang selesai melengkapi berkas. Masih ada 5 orang peserta yang ditunggu pengumpulan berkasnya hingga pukul 4 sore ini,” katanya, Senin (21/1/2019).

Dijelaskan, pada proses pemberkasan yang telah berjalan selama 3 minggu tersebut, maka rata-rata  peserta  yang memasukan pemberkasannya tidak mengalami kendala berarti. Hal itu karena semua peserta telah mempersiapkan berkasnya semenjak pembukaan pendaftaran CPNS pada tahun lalu. Terlebih para peserta juga rutin melakukan konsultasi dengan pihak BKPP, sehingga kelengkapan berkasnya bisa 100 persen dilakukan dengan baik.

“Sedikit rumit dalam proses saat peserta melengkapi surat bebas narkoba dan sehat jasmani rohani di RSUD Doris Silvanus. Dimana bisa sampai 3 hari prosesnya, karena peserta juga diwajibkan melakukan wawancara bersama dokter. Namun secara umum tidak ada permasalahan,” jelas Ellya.

Sesuai edaran Permendagri tambah Ellya, maka pihak panitia seleksi daerah diwajibkan menyerahkan berkas akhir kepada BKN Pusat pada akhir Januari. Sehingga dalam satu minggu kedepan, pihak BKPP akan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan pemilahan data.

“Tahap selanjutnya berkas diserahkan ke BKN Pusat, para peserta CPNS akan menunggu kurang lebih satu bulan untuk pemproses nomor induk pegawai (NIP). Kemudian setelah mendapatkan NIP mereka akan melaporkan ke instansi masing-masing untuk segera bekerja,” terangnya.

Terkait dengan diklat Prajabatan CPNS itu tambah Ellya, maka saat ini masih harus menunggu informasi selanjutnya. Terutama hasil dari dalam tahapan pembahasan dan penganggaran, namun diperkirakan akan tetap dilaksanakan di tahun 2019 ini. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *