BKKBN Akan Teliti Penyebab Kawin Usia Dini Di Kalteng

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ternyata kawin di usia dini di Provinsi Kalimantan Tengah cukup tinggi, sehingga menempatkan Bumi Tambun Bungai berada di urutan ke-3 setelah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Kalimantan Barat.

Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kotawaringin Barat paling banyak kasus kawin usia dini, sedangkan Kota Palangka Raya menempati urutan terendah.

Rupanya tingginya angka kawin usia dini di Kalimantan Tengah ini juga menarik perhatian bagi para aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat untuk melakukan penelitian.

Menurut Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Kusnadi rencana penelitian yang akan dilakukan tim BKKBN pusat ini akan dimulai pada 16 Oktober 2017. Nantinya tim BKKBN akan melakukan pendataan penyebab pernikahan dini di Kalteng.

“Tingginya angka kelahiran di Kalteng cukup tinggi ini faktor banyaknya anak menikah di usia dini. Penyebabnya tidak lepas dari faktor sosial, ekonomi, dan pendidikan,” kata Kusnadi seusai menghadiri Lokakarya Mini Kampung KB di Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu (11/10/2017).

Kusnadi menyebutkan khusus Kota Palangka Raya usia perkawinan sudah cukup bagus. Hal ini didukung fasilitas cukup bagus yang disediakan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sementara itu data yang dimiliki BKKBN, rata-rata kasus kawin usia muda di Kalimantan Tengah adalah warga yang tinggal di daerah pinggiran atau pelosok yang secara akses belum terjangkau dengan barbagai pembangunan disemua bidang.

“Nantinya akan didalami daerah mana saja yang tingkat usia dininya paling banyak menikah dan kehamilan di usia muda,” imbuhnya. Maka dari itu melalui program KB ini BKKBN memiliki kesempatan untuk mensosialisasikan dampak positif dan negatifnya mengikuti program KB yang telah dicanangkan pemerintah.

Dia menyebut program generasi KB salah satunya untuk mempersiapkan waktu yang paling baik untuk menikah, untuk perempuan minimal usia 21 tahun dan pria 25 tahun.

“Kalau sudah 21 tahun menikah, maka alat reproduksinya sudah siap dan dari segi mental juga sudah siap dan tidak bakal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Berbeda jika menikah di usia muda maka rentan terjadi persoalan, misalnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Sebab menikah di usia muda masih labil dalam berfikir. Selain itu dampak menikah muda juga memicu tingginya angka perceraian karena belum siap dalam membina rumah tangga. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *