Belum Sebulan Laporgoid Sudah Terima 71 Aduan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Layanan www.lapor.go.id belum genap sebulan sejak diluncurkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan B_Trust dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada 30 Oktober 2018.

Meski baru diluncurkan ke dunia maya, namun respon masyarakat Kota Palangka Raya cukup baik untuk menyampaikan berbagai aduan yang tujuannya bisa ditindaklanjuti.

Hingga 21 November 2018 ini total ada 71 laporan dari masyarakat yang masuk ke www.lapor.go.id. Dari 71 laporanan tersebut 15% kategori aspirasi, 48% kategori pengaduan dan 37% kategori permintaan informasi. Dan dari
total ini 91% sudah ditindaklanjuti, 4% diarsipkan, dan 4% belum terkelola.

Kepala DKSIP Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban menyebut jenis aduan masyarakat yang masuk ke www.lapor.go.id bervariasi, tapi yang paling banyak soal keluhan buruknya sarana infrastruktur.

“Misalnya soal jalan rusak, drainase mampet, dan layanan pembuatan e-KTP yang lama,” tutur Aratuni saat menjadi pembicara diacara media gathering Bawaslu Kota Palangka Raya, Rabu (21/11/2018) sore.

Aratuni menjelaskan sesuai SOP, aduan yang masuk ke www.lapor.go.id paling lama tiga hari akan diberikan jawaban soal instansi mana yang berhak memberikan jawaban.

“Setelah itu paling lama 60 hari akan ada jawaban soal penanganannya,” imbuhnya. Aratuni menambahkan bagi aduan masyarakat yang masuk ke www.lapor.go.id oleh dinasnya akan diteruskan kepada SOPD teknis agar bisa ditindaklanjuti dan laporan ini akan dipantau oleh Kemenpan dan RB. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *