Beli BBM Dibatasi Maksimal 200 Ribu

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mulai Sabtu 25 Juni 2022 masyarakat Kota Palangka Raya yang mau membeli BBM di SPBU dibatasi maksimal 200 ribu per hari.

Aturan pembatasan beli BBM ini disampaikan tim gabungan saat melakukan pemantauan ke SPBU di hari kedua. Pembatasan ini dilakukan agar distribusi BBM menjadi lancar dan semua kebagian.

“Pembatasan ini dilakukan agar situasi Kamtibmas lebih kondusif,” sebut Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindusterian Kota Palangka Raya, Hadriansyah.

Selama beberapa minggu ini terjadi antrean panjang di SPBU, karena stok pertalite kosong, sehingga berdampak terhadap terganggunya Kamtibmas di Kota Cantik.

Pihaknya mendapati laporan jika selama terjadi kelangkaan BBM khusus pertalite ini banyak masyarakat yang mengeluhkan antrean panjang di SPBU yang salah satunya karena ulah pelangsir.

Di hari kedua ini tim gabungan juga masih mendapati beberapa pelangsir yang sedang mengisi BBM dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Sang pelangsir pun langsung diintrogasi. (MC Isen Mulang.2/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *