Bapemperda Lakukan Konsultasi Publik Tiga Raperda Inisiatif

MEDIA CENTER, Palangka Raya -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan konsultasi publik terhadap tiga rancangan raperda inisiatif. Kali ini konsultasi publik digelar di  Kecamatan Pahandut.

“Ya, Bapemperda DPRD Kota Palangka melaksanakan konsultasi publik di Kecamatan Pahandut. Konsultasi publik ini adalah untuk menyempurnakan tiga raperda inisiatif,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, Rabu (8/8/2018).

Dikatakan tiga raperda inisiatif  yang dilakukan konsultasi publik tersebut diantaranya, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, raperda tentang pembentukan produk hukum daerah dan raperda tentang penataan dan pengaturan peternakan komersil.

“Ini berdasarkan syarat, dimana untuk penyempurnaan tiga raperda yang nantinya akan menjadi perda, maka sebelumnya harus memenuhi tahapan dan ketentuan. Salah satunya, sudah dilakukan konsultasi publik,” jelas Riduanto.

Dikatakan,  saat pelaksanaan konsultasi publik yang digelar di aula Kecamatan Pahandut, diikuti dengan sangat antusias oleh perwakilan dan tokoh masyarakat. Bahkan beragam usulan demi penyempurnaan ketiga raperda inisiatif itu disampaikan warga.

Kata Riduanto dalam konsultasi publik di Kecamatan Pahandut ini, pihak Bepemperda DPRD Palangka Raya terlebih dahulu memaparkan ketiga raperda inisiatif.

“Ketiga rancangan raperda insiatif diharapkan dapat segera diselesaikan tepat waktu dan selanjutnya dibahas serta disosialisasikan,” tutupnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *