Pengumuman Lulus PBK Tahap 2

Bagi peserta yang lulus wajib melanjutkan proses pendaftaran ulang pada tanggal 22 juli 2022 pukul 08.00 wib di kantor UPTD Balai Latihan Kerja Kota Palangka Raya.

Peserta wajib datang ke UPTD Balai Latihan Kerja Kota Palangka Raya dengan membawa berkas fisik dokumen daftar ulang antara lain :

1. Bukti pendaftaran pelatihan di apk sisnaker
2. Pas foto 3×4 latar belakang merah 4 lembar
3. Fotocopy e-ktp 2 lembar
4. Fotocopy ijazah terakhir 2 lembar
5. Materai Rp. 10.000,- 1 lembar

Nb : Bagi Calon Peserta Pelatihan yang sudah mengumpulkan berkas fisik seperti pas foto, fotocopy ktp, fotocopy ijazah terakhir tidak perlu melampirkan kembali dan bagi yang belum mendaftar di aplikasi sisnaker akan dibantu daftarkan pada saat pendaftaran ulang.

#blkpalangkaraya
#balailatihankerja
#salamkompeten
#salamvokasiโœŒ
#pbktahap2

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *