Bagi Peserta Pelatihan yang Lulus Wajib Melakukan Daftar Ulang di UPTD Balai Latihan Kerja Kota Palangka Raya

Bagi peserta pelatihan yang lulus wajib melakukan daftar ulang di UPTD Balai Latihan Kerja Kota Palangka Raya Sabtu, 28 Mei 2022 Pukul 10.00 WIB dengan membawa berkas fisik dokumen daftar ulang antara lain :
1. Bukti pendaftaran pelatihan SISNAKER
2. Materai Rp 10.000 1 lembar (untuk kelengkapan surat pernyataan)@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@hera.husain
@kemnaker
@bbpvpbekasi_kemnaker

#blkpalangkaraya #balailatihankerja #salamkompeten

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *