Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Diminta Gali Lebih Banyak Potensi Pajak

MEDIA CENTER, Palangka Raya -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Rojikinnor, mendorong Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, untuk  mengoptimalkan pencatatan potensi pajak dan retribusi 

“Optimalisasi pencatatan potensi pajak ini dimaksudkan untuk meningkatkan PAD,” ungkap Rojikinnor, Jum’at (7/9/2018).

Selama ini lanjut dia, upaya untuk menggali potensi-potensi pajak yang bisa berkontribusi bagi PAD belum dilakukan dengan baik.

Ironisnya, kalaupun ada potensi pajak yang sudah tercatat, akan tetapi pemanfaatan potensi itu belum.dilakukan maksimal.

“Seperti pemungutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), hingga kini baru mencapai 23,60 persen dari total target Rp18 miliar selama 2018,” sebutnya

Bagi Rojikinnor, dalam menghadapi permasalahan tersebut, maka diperlukan langkah tepat. Seperti mengoptimalkan realisasi pajak dari wajib pajak yang telah terdata. Selain itu perlu infentarisasi potensi pajak dan retribusi agar bisa masuk sebagai data pajak.

Banyak potensi pajak kata Rojikinnor yang hingga kini belum masuk sebagai data pajak. Seperti keberadaan barak atau kos, penggunaan air tanah oleh masyarakat. Termasuk disektor perhotelan, hiburan dan rumah makan.

“Maka itu saya katakan, perlu pengawasan melekat. Kapan perlu uji petik, tongkrongi selama sebulan untuk melihat kepatuhan minat membayar pajak,” pungkasnya (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *