Ayo Pahari Dicek Kembali Apakah PBB Tahun Ini Sudah Dibayar? Karena Saat Ini Denda 2 % Per Bulan Sudah Diberlakukan Sete…

Ayo Pahari dicek kembali apakah PBB tahun ini sudah dibayar? Karena saat ini denda 2 % per bulan sudah diberlakukan setelah jatuh tempo tanggal 30 September lalu..Bagi yg belum yuk segera lakukan pembayaran…Apabila ada perubahan data laporkan segera ke kami agar data tahun 2023 nanti sudah berubah
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *