ASN Pemko Palangka Raya Dipastikan Dapat THR

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sampai saat ini tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya belum tahu kapan bisa cair.

Saat ini bagian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya baru mengajukan draf peraturan kepala daerah (Perkada) pencairan THR ASN ke bagian hukum.

Plt Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Absiah menjelaskan pencairan THR bagi ASN tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga proses pembayarannya agak telat.

“Sesuai PP Nomor 35 Tahun 2019 tentang Gaji ke-13 dan PP Nomor 36 Tahun 2019 mengenai THR disebutkan harus membuat Perkada dan sekarang masih kita ajukan,” kata Absiah, Kamis (16/5/2019).

Dari segi anggaran, BPKAD Kota Palangka Raya sudah menyiapkan di APBD 2019 untuk THR dan gaji ke-13. Sampai saat ini pihaknya belum berani memastikan kapan THR bisa cair.

Sebab draf Perkada nanti perlu dievaluasi oleh pemerintah provinsi. Pihaknya berharap mekanisme pembuatan Perkada bisa dipercepat, sehingga diproyeksikan awal Juni bisa dicairkan THR bersamaan dengan gaji bulanan ASN. (MC. Isen Mulang)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *