ASN Kominfo Palangka Raya Ikuti Bimtek Jurnalis Online

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Bagi aparatur sipil negara (ASN) menggeluti dunia jurnalistik memang agak sulit. Apalagi penempatan ASN selalu berpindah-pindah dari dinas satu ke dinas yang lainnya.

Kendala lainnya keahlian dalam menulis karya jurnalistik tidak dimiliki, sehingga sedikit menyulitkan para ASN untuk menyusun kalimat berita sesuai kaidah 5W 1H.

Namun seiring kemajuan dan tuntutan organisasi, kini sebagian ASN di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Palangka Raya dituntut harus bisa menulis karya jurnalistik.

Tuntutan ini harus dilaksanakan karena sebagian daerah di Indonesia, termasuk Palangka Raya sudah memiliki Media Center yakni pusat layanan informasi dan komunikasi publik dengan lebih mengedepankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi berbasis internet (online)

Media online yakni mediacenter.palangkaraya.go.id. milik Pemerintah Kota Palangka Raya ini telah tayang di dunia maya mulai pertengahan Maret 2017.

Fungsi media center ini sama dengan media konvensional lainnya. Yakni menyajikan berita, tapi lebih banyak memuat kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan, kecuali SARA dan politik.

Agar produksi berita yang ditayangkan media center berkualitas, maka dipandang perlu para jurnalisnya diberikan bimbingan teknis (bimtek). Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah memberikan bimtek jurnalis online di Semarang, Jawa Tengah 18 -19 Mei 2017.

Khusus dari mediacenter.palangkaraya.go.id yang dikirim untuk mengikuti bimtek tersebut adalah Sekretaris Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldi yang secara operasional sebagai Pimpinan Redaksi.

Bimtek ini menghadirkan Redaktur Nusantara, Toebari sebagai nara sumber. Dalam Diklat ini para peserta diberikan ilmu tata cara menulis berita sesuai rumus 5W 1H. Dan nara sumber lainnya Victor Nababan, Hariyanto dari Media Indonesia.

Khusus media milik pemerintah, materi berita yang wajib diinformasikan mengenai kegiatan kepala daerah, TNI, Polri, potensi daerah, keunggulan daerah, hasil penelitian, partisipasi publik, Polhukam, Kesra, perekonomian, dan kegiatan KPU yang bukan kegiatan partai politik.

Dalam Bimtek ini peserta juga diajari cara membuat judul. Dimana judul berita harus ditulis padat, singkat, mencerminkan isi berita, maksimal 8 kata, jangan gunakan nama orang yang tidak populer, dan hindari judul yang bisa disalahartikan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *