ASN Dishub Diklat Kelola CCTV Selama Tiga Bulan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tahun ini ada 10 unit closed circuit television (CCTV) akan dioperasionalkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk memantau arus lalu lintas.

Sebelum CCTV yang dipasang oleh Kementerian Perhubungan ini operasional, maka terlebih dahulu Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya diberikan pelatihan.

Selama tiga bulan ASN Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy mengatakan selama Diklat tersebut para ASN dilatih cara mengoperasionalkan sekaligus memonitor CCTV dari ruangan yang sudah disediakan.

“Nantinya layar monitor CCTV yang ada di dinas perhubungan provinsi akan dihubungkan dengan layar monitor di kantor dinas perhubungan kota,” sebut Eldy, Rabu (30/1/2019).

Eldy menyebut 10 unit CCTV yang akan dimonitor ASN Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya adalah yang dipasang di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Tjilik Riwut Km 1.

Kemudian di simpang Jalan Rajawali, simpang Tjilik Riwut-Jalan Garuda, dan simpang Jalan S Parman-Jalan Tambun Bungai, dan simpang Jalan Diponegoro-Jalan Cempaka.

Selanjutnya di Jalan G Obos-Jalan MH Thamrin, simpang Jalan RTA Milono-Jalan AS Wiliam, simpang Jalan Tjilik Riwut-Jalan Antang, dan simpang Jalan RTA Milono-Jalan Mahir Mahar. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *