Apresiasi Seminar Perlindungan Hukum STIH Tambun Bungai Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio sangat mengapresiasi atas terselenggaranya seminar nasional yang diadakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum  Tambun Bungai (STIH TB) Palangka Raya, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Mofit konten yang dibahas dalam seminar yang diadakan di aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya ini cukup menarik dengan tema ‘Perlindungan Hukum Terhadap Korban Mafia dan Kriminalisasi Penguasaan Hak Atas Tanah di Kalimantan Tengah’.

Dianggap positif karena seminar ini merupakan peluang bagi para peneliti, penulis, dosen, dan tenaga fungsional di Palangka Raya, bahkan seluruh Indonesia untuk menggali lebih dalam penyebab kriminalisasi penguasaan hak atas tanah. 

Hanya saja pihaknya berharap hasil seminar ini nantinya bisa dipublikasikan melalui jurnal resmi, sehingga para penulisnya mendapat poin atas hasil karyanya tersebut.

“Sayang sekali kalau tema seminar yang sangat bagus ini tidak dipublikasikan melalui jurnal, apalagi tulisan indah ini didasarkan pada hasil penelitian dengan data akurat,” ucapnya.

Di sisi lain Mofit menyadari masalah sengketa tanah sangat rumit. Dimana korbannya tidak hanya warga biasa, bahkan lembaga pemerintah atau pendidikan pun juga ada yang menjadi korban.

Mofit mencontohkan lahan STIH. Dimana STIH salah satu instutusi yang menjadi korban dari kebijakan ketidakjelasan hukum masalah tanah. “Kalau boleh saya katakan, luas lahan kampus STIH itu tidak segitu, begitu pula IAIN Palangka Raya juga menjadi korban,” sebutnya.

Mofit menegaskan menjadi aneh kalau sekolah hukum menjadi korban ketidakjelasan masalah hukum. “Saya berharap seminar ini bisa dijadikan sebagai lampu mercury untuk menerangi dan kalau tidak bisa paling tidak menjadi lilin untuk menerangi dalam kegelapan. Jangan produk hukum, sarjana hukum, dan orang-orang yang berpraktek hukum justru menjadi bagian dari mafia dan orang-orang yang menjadi bagian yang melakukan kriminalisasi masalah tanah yang membuat ketidakjelasan persoalan tanah, khususnya di Palangka Raya,” pesannya.

Diakui Mofit kalau berbicara masalah tanah, hampir setiap hari selalu ada warga yang datang ke kantornya untuk mengadukan masalah sengketa tanah dan jumlahnya cukup banyak.

“Kalau membahas masalah tanah ini ibarat saya diurut, capeknya selama tiga hari tidak hilang-hilang. Paling sulit memberikan pengertian kepada orang yang mengerti, tapi pura-pura tidak mengerti,” tandasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *