Apresiasi Razia KIR Kendaraan Angkutan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya telah melaksanakan razia uji kelayakan dan kelengkapan kendaraan angkutan umum atau KIR.

Razia KIR yang digelar dibeberapa titik Kota Palangka Raya tersebut ternyata hasilnya banyak kendaraan angkutan umum belum melengkapi surat menyurat dan kelayakan beroperasi.

“Tentu kami memberikan apresiasi kepada Dishub Kota Palangka Raya yang sejauh ini gencar melakukan penertiban. Terutama uji kelayakan dan kelengkapan kendaraan angkutan umum,”kata Ketua DPRD Kota Palangka Sigit K Yunianto, Minggu (23/1/2022).

Menurutnya, giat razia KIR oleh Dishub yang turut didukung personil gabungan TNI/Polri itu, tidak lain dalam rangka mewujudkan ketertiban lalu lintas.

“Setidaknya upaya tersebut akan mendorong pelaku usaha
angkutan umum yang beroperasi, untuk melengkapi surat menyurat ataupun kelayakan kendaraannya,” ujar Sigit.

Tidak hanya sampai disitu, langkah yang dilakukan Dishub setidaknya bertujuan untuk memaksimalkan retribusi bagi pendapatan daerah dibidang pajak kendaraan umum.

“Tujuannya yang tak kalah pentingnya adalah menurunkan tingkat angka kecelakaan. Oleh sebab itu mobil angkutan wajib KIR, karena di samping untuk meningkatkan PAD, disisi lain KIR merupakan program strategis nasional yang di prioritaskan oleh pemerintah,”bebernya.

Selebihnya Sigit yang juga merupakan Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia ini berharap, para pemilik kendaraan angkutan umum untuk segera melengkapi apa yang belum lengkap serta mengutamakan kelayakan kendaraannya untuk beroperasi di jalan raya. (MC. Isen Mulang.1/Dishub-plk/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *