Angkutan Luar Kota Dilarang Beroperasi Ganda

MEDIA CENTER, Palangka Raya –  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Eldy mengingatkan para  pemilik perusahaan angkutan luar kota, seperti angkutan bus, agar para sopir armadanya tidak mengambil penumpang dijalanan.

Hal itu dimaksudkan agar ada pemahaman masing-masing angkutan. Dalam arti kata jangan sampai membuat omzet sopir angkutan lainnya, yang tidak beroperasi keluar daerah  terutama angkutan dalam kota menjadi berkurang,

Tidak bisa dipungkiri kata Eldy, usaha angkutan saat ini terus berkembang.Karena, seiring dengan itu persaingan pun terjadi. Akibatnya tidak sedikit pendapatan sopir angkutan mengalami penurunan.

Terlebih persaingan angkutan transportasi darat itu terus terjadi, manakala muncul lagi berbagai  jasa pelayanan transportasi darat yang sudah mengikuti arus tekhnologi, yakni melalui sistem online lewat beragam aplikasi.

“Seperti jasa angkutan online “grab” dan lain sebagainya. Ya, ini tidak bisa dihindari, maka itu perlu saling memahami jangan sampai pendapatan transportasi yang satu dan yang lainnya menjadi berkurang,”ujarnya,Minggu (01/07/2018)

Selama ini tambah Eldy, pihaknya banyak mendapat aduan dan juga keluhan terutama dari para sopir angkutan dalam kota yang memberitahukan soal pendapatan yang terus mengalami penurunan akibat adanya sopir armada angkutan luar kota beroperasi ganda, yakni mengambil penumpang dijalanan dalam kota

“Untuk menyelamatkan keberadaan angkutan dalam kota, maka salah satunya jangan sampai ada angkutan yang tidak beroperasi di dalam kota, ikut-ikutan mengambil penumpang dijalanan,” pungkasnya (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *