Anggota Dewan Sudah Terima Gaji Ke-14

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ternyata momen Ramadan tidak hanya membawa berkah bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan perusahaan yang mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1438 Hijriah.

Tapi seluruh anggota dewan, termasuk anggota DPRD Kota Palangka Raya juga sudah menerima THR yang dibayarkan lewat rekening bank. Bedanya, nominal THR yang diterima oleh wakil rakyat yang terhormat tersebut sangat kecil.

“THR untuk anggota dewan tidak sama. Kalau untuk anggota cuma Rp1.500.000, sedangkan untuk unsur pimpinan seperti wakil ketua sekitar Rp1,750,000,” tutur Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Sitti Masmah, Kamis (22/6/2017).

Sedikitnya THR yang diterima anggota dewan ini menurut sekwan karena yang dibayarkan dihitung dari gaji pokok yang diterima setiap bulan, sedangkan kalau gaji pokok ASN lebih besar, sehingga THR yang diterima juga lebih besar.

Meski sedikit, tapi setidaknya dengan uang THR ini bisa dimanfaatkan anggota dewan untuk membantu biaya kebutuhan guna merayakan Idul Fitri bersama sanak keluarganya.

Di sisi lain Sitti Masmah masih punya kabar baik untuk anggota dewan. Sebab bulan depan para anggota dewan juga akan menerima gaji ke-13 yang nilainya cukup besar.

Gaji ke-13 yang akan dibayarkan kepada anggota DPRD termasuk gaji pokok dan tunjangan, sehingga diperkirakan nilanya hampir sama dengan gaji yang mereka terima setiap bulan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *