Ancaman Hoaks Berdampak Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya mengadakan Sosialisasi Security Awareness (Kesadaran Keamanan) bagi pejabat lingkup pemerintah Kota Palangka Raya, berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (19/5/2022).

Tujuan pelaksanaan Sosialisasi Security Awareness bagi pejabat adalah memberikan kesadaran pentingnya melakukan upaya pencegahan terjadinya kebocoran informasi, sehingga informasi yang dimiliki aman dan terjaga kerahasiaannya.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Jehan Bilhaq dan Habibi Tri Tulodo dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Jehan Bilhaq dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III, BSSN menyampaikan bahwa ancaman saat ini lebih besar terjadi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dimiliki oleh pemerintah daerah, yang dapat terjadi kapanpun tidak mengenal waktu.

Dimana karakterisktik ancaman yang umumnya terjadi di Indonesia khususnya Pemda terdiri dari dua nyaitu ancaman berupa serangan IT Government maupun ancaman hoaks atau manipulasi yang dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Oleh karena itu Implementasi Penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan informasi di Pemda harusnya dapat mengakomodir dan menganstisipasi ancaman tersebut,” ujar Jehan.

Sementara itu Habibi Tri Tulodo, Sandiman pertama dari Direktorat Operasi Sandi, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN menyampaikan materi tentang pengenalan layanan kontra penginderaan.

Kontra penginderaan merupakan kegiatan untuk melakukan pencegahan terhadap pengawasan pihak lain, termasuk metode-metode yang melibatkan peralatan elektronik dan mendeteksi adanya peralatan surveilance (alat sadap).

Habibi menyampaikan perlunya pemeriksaan dan pengawasan terhadap perlatan mencurigakan yang ada di lingkungan pemerintah setempat untuk menecegah kebecoran informasi dari penyadapan.

“Pemda perlu melakukan langkah-langkah di antaranya visual inspection terhadap peralatan mencurigakan yang di letakkan tidak pada tempatnya, melakukan pemindaian frekuensi untuk mendeteksi frekuensi yang mencurigakan, dan memeriksa apakah ada alat penyadap yang diletakan di tempat tersembunyi,” terang Habibi. (MC. Isen Mulang/BambangW/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *