Aksi Kebersihan Berdampak Pada Lingkungan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sejak diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan, Pemerintah Kota Palangka Raya gencar melakukan Aksi Kebersihan sehingga berdampak kepada Lingkungan sekitar.

Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2019, Pemerintah Kota Palangka Raya yang diselenggarakan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan aksi kebersihan dan pungut  sampah di Kompleks Pasar Kahayan, Jumat (22/2/2019).

Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan bahwa sampah perlu cepat untuk ditangani, terutama di daerah pasar penanganan dan waktu pembuangan pun harus segera, karena kalau dibiarkan kelamaan akan menjadi bau dan menjadi penyakit.

“Penanganan dan pembuangan sampah harus segera, karena kalau sampah kelamaan akan menjadi bau dan menjadi penyakit, kita harus peduli dengan sampah kalau kita peduli dengan sampah berarti sama dengan kita peduli dengan diri kita sendiri dan peduli dengan anak cucu kita, tutur Umi.

Masyarakat di sekitar pasar kahayan, diimbau agar dapat membuang sampah pada tempatnya, tidak membuang sampah sembarangan apalagi di sungai dan lebih mentaati pada jam-jam buang sampah yang telah ditentukan sehingga lingkungan tetap bersih dan bebas sampah.

“Mari dengan hari peduli sampah ini, kita bersama- sama peduli dengan lingkungan yang bersih dan nyaman, karena daerah kita, lingkungan kita ini adalah titipan untuk anak cucu kita, untuk masa depan penerus bangsa,” pungkasnya. (MC Isen Mulang/iin/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *