MELINDUNGI KERAHASIAAN KEUTUHAN DAN KETERSEDIAAN INFORMASI

Fotografer : Andika

Deputi III Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Jehan Bilhaq menyampaikan materi keamanan informasi pada kegiatan sosialisasi Security Awareness (Kesadaran Keamanan) bagi Pejabat Pemerintah Kota Palangka Raya bertempat di Ruang Pertemuan Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palagka Raya, Kamis (19/5/2022). Jehan menyampaikan bahwa ada tiga hal yang menjadi prinsip keamanan informasi antara lain mampu melindungi kerahasiaan informasi, melindungi keutuhan informasi dan melindungi ketersediaan informasi. (MC. Kota Palangka Raya/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *