Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR HK0107/MENKES/1113/2022 Pemerintah Menggelar Bulan I…

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR HK.01.07/MENKES/1113/2022, Pemerintah menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dalam 2 tahap. Yakni Tahap I pada bulan Mei 2022 untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dan kemudian Tahap II pada Agustus 2022 untuk Jawa dan Bali.

Hal ini dilakukan karena cakupan imunisasi anak menurun akibat pandemi COVID-19 yang membuat orang tua/wali asuh enggan ke faskes karena takut tertular COVID-19.

Imunisasi yang disetujui WHO aman dan terbukti secara ilmiah efektif mencegah penyakit seperti campak, rubella, polio, difteri, dan tetanus.

Segera periksa Buku KIA (Kesehatan Ibu Anak) dan pastikan jadwal imunisasi anak tepat waktu. Salam sehat 🙏

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *