Selasa (31/01/2023) Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Menandatangani Dokumen Pakta Integritas Sekaligus Menyaksika…

Selasa (31/01/2023) Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menandatangani Dokumen Pakta Integritas sekaligus menyaksikan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas oleh Sekda Kota Palangka Raya dan seluruh Kepala OPD dilanjutkan dengan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.Dokumen Pakta Integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam kesempatan tersebut Wali Kota menyampaikan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Barang/Jasa Pemerintah, Pengguna Anggaran diminta untuk menyelesaikan proses penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang/jasa pemerintah paling lambat akhir bulan Maret Tahun Anggaran berjalan, untuk semua pengadaan barang dan jasa Pemerintah. “Percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya” terang Wali Kota Acara dilaksanakan di ruang rapat Peteng Karuhei 2 Kantor Wali Kota Palangka Raya yang hadiri Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Kepala OPD serta Camat dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya….
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *