750 Guru Non PNS Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap guru non pegawai negeri sipil (PNS) cukup besar, khususnya pengasuransian.

Mulai Januari 2018 Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya mengikutsertakan 750 guru non PNS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari empat program BPJS Ketenagakerjaan yang ditawarkan. Setiap bulan mereka membayar premi Rp13.500.

Para guru non PNS ini terdiri dari guru TPA Alquran, guru sekolah Minggu, Prasmanan, dan guru sekolah Minggu Budha. Setiap bulan mereka menerima insentif dari pemko Rp500 ribu.

Kabag Kesra Setda Kota Palangka Raya, Abramsyah menjelaskan diikutsertakannya para guru non PNS ini dengan ditetapkannya instruksi walikota Nomor 403/62/ Bag.Kesra/ IV/ 2018.

Sementara itu saat ini bagian kesra juga memberikan insentif kepada 200 penyuluh pembangunan, namun keberadaan mereka belum diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bagian Kesra Setda Kota Palangka Raya menargetkan pada 2019 para penyuluh pembangunan tersebut sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *