6 Fraksi DPRD Palangka Raya Setujui 11 Raperda Dibahas 2019

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Setelah Badan Pembentukan Reperda (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat bersama perwakilan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), Senin (12/11/2018) pagi, kemudian siang pukul 14.00 WIB DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat paripurna.

Rapat paripurna ini dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Dalam rapat ini Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elisye memaparkan teknis pembahasan pengajuan 8 Raperda oleh eksekutif dan tiga Raperda inisiatif dewan sebelum diparipurnakan.

Setelah penyampaian oleh Bapemperda, selanjutnya pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Anggraini memberikan kesempatan kepada fraksi pendukung dewan terkait usulan Raperda tersebut.

Hasilnya, 6 fraksi pendukung bisa menerima 8 Raperda dari eksekutif dan 3 Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas di 2019. Sementara itu Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastika membacakan sambutan walikota mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak dewan yang telah berkenan menerima usulan Raperda untuk dibahas di 2019.

Menurut Umi, pengajuan Raperda tersebut telah merujuk peraturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. “Meski usulan Raperda sudah masuk Propemperda, namun pemerintah daerah masih bisa mengajukan lagi, karena dasar hukumnya memang membolehkan,” tuturnya.

Diketahui, 8 Raperda usulan eksekutif adalah Raperda tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan, Raperda tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pembahasan APBD 2018, dan Raperda tentang APBD 2020.

Kemudian Reperda tentang Perubahan APBD 2019, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, serta Raperda tentang Inovasi Daerah. 

Sedangkan tiga Raperda inisiatif dewan adalah Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanak-Kanak serta Raperda tentang Penanganan Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD). (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *