5 Puskesmas Di Palangka Raya Terakreditasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Lima puskesmas di Kota Palangka Raya telah terakreditasi. Lima puskesmas ini adalah Puskesmas Pahandut, Puskesmas Menteng, Puskesmas Panarung, Puskesmas Jekan Raya, dan Puskesmas Kayon.

Dengan telah terakreditasnya lima puskesmas ini maka pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh Komisioner Akreditasi.

Adapun kriteria yang sudah dipenuhi untuk mendapatkan status akreditas adalah telah terpenuhinya standar administrasi dan manajemen meliputi penyelenggaraan pelayanan puskesmas, kepemimpinan dan manajemen puskesmas, dan peningkatan mutu puskesmas.

Kemudian terpenuhinya standar program puskesmas meliputi program puskesmas yang berorientasi sasaran, kepemimpinan dan manajemen program puskesmas, dan sasaran kinerja dan MDG’s.

Selanjutnya standar pelayanan puskesmas meliputi layanan klinis yang berorientasi pasien, manajemen penunjang layanan klinis, dan peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien.

Terakreditasinya lima puskesmas ini merupakan kerja keras Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, dr Andjar Hari Purnomo beserta seluruh jajarannya. Dengan naiknya status unit pelayanan ini tentu akan meningkatkan citra positif di mata masyarakat.

Diketahui, syarat akreditasi bagi puskesmas mutlak dilakukan. Jika tidak, maka pelayanan yang diberikan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak akan dibayar oleh BPJS Kesehatan. 

Karena itu semua puskesmas di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Palangka Raya wajib terakreditasi paling lambat 2019 jika ingin menjadi mitra BPJS Kesehatan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *