5 Kesepakatan Bidang IKP Pada Rakornis Kominfo

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Rapat Koordinasi Teknis Komunikasi Informatika (Kominfo) yang diselenggarakan di Kabupaten Kotawaringin Timur selama 2 hari dari tanggal 5 s/d 6 Juli 2018 menyimpulkan 5 (lima) kesepakatan khususnya dibidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).

Martiana Winarsih, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik yang juga ikut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan hasil kesepakatan tersebut untuk redaktur Media Center Isen Mulang, Senin (9/-2018)

Kelima kesepakatan tersebut antara lain : Pertama Berkenaan dengan PPID dan penyediaan informasi Publik Diskominfo kabupaten dan kota menyepakati untuk menggunakan aplikasi SIM PPID dari Kemendagri.  Provinsi bersama kabupaten dan kota akan melakukan MoU dengan Kemendagri untuk penggunaan aplikasi tersebut.  Pada Tahun 2019 diharapkan semua Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah sudah menggunakan aplikasi tersebut secara aktif, serta sepakat untuk menyiapkan anggaran bagi penerapan aplikasi ini di kabupaten/kota.  

Kedua, Sebagai pelaksanaan fungsi Kehumasan, Kabupaten/Kota membuat dan mengoptimalkan (bagi yang sudah) saluran komunikasi publik, dalam bentuk website dan social media.

Selanjutnya yang Ketiga, membuat Tim MMC di Kabupaten dan Kota yang bertugas untuk mengoperasionalkan website dan media sosial. Menetapkan admin website dan Admin social media dengan menerbitkan SK Kepala Dinas, dan terhubung dalam group admin-admin se kalteng untuk kemudahan koordinasi dan menunjuk satu orang untuk menjadi admin dalam MMC Provinsi. 

Keempat, menganggarkan pelatihan bersama dengan Kominfo se Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2019 untuk berbagai materi yang dibutuhkan dalam proses penguatan komunikasi publik, mulai dari Pembuatan Berita, Jurnalistik Foto, Manajemen Press Conference sampai dengan Riset Media. Kabupaten menyiapkan dana SPPD untuk peserta yg dikirim. Provinsi menyediakan anggaran untuk hal-hal terkait pelaksanaan kegiatan dan pembiayaan Narasumber, tambahnya.

Dan kelima, kabupaten/kota agar bisa melakukan inventarisasi keberadaan dan mempersiapkan KIM di wilayah masing2 untuk diikutsertakan pada pekan KIM di tingkat Provinsi. Provinsi akan memfasilitasi Pembiayaan Pekan KIM dan peserta dari kabupaten dan kota, tutupnya. (MC.Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *