4 Kecamatan Di Palangka Raya Berstatus Zona Merah Covid-19

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua harian Satuan Gugus Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19, Emi Abriyani menyebutkan bahwa dari data sebaran virus Minggu 13 Februari kemarin tercatat ada 4 Kecamatan di Kota Palangka Raya sudah berstatus zona merah.

“Sekarang virus corona kembali melonjak dan berdasarkan hasil tracing kita masyarakat pada 4 Kecamatan tertular dikarenakan transmisi lokal yang sebelumnya disebabkan adanya anggota keluarga melakukan perjalanan luar daerah,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa, (15/2/ 2022).

Adapun kecamatan zona merah yakni Kecamatan Pahandut, Sebangau, Bukit Batu dan Jekan Raya. Sedangkan Kecamatan Rakumpit masih belum tersentuh virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut.

“Hanya Kecamatan Rakumpit yang berstatus zona hijau. Semoga tidak ada yang terserang di wilayah itu. Untuk masyarakat di wilayah zona merah tolong jaga penerapan protokol kesehatan dengan baik,” tutur Emi.

Secara akumulatif total konfirmasi positif Covid-19 mencapai 13.822 dengan penambahan terbaru sebanyak 130 orang. Dari jumlah itu sebanyak 12.620 orang dinyatakan sembuh sedangkan 520 lainnya meninggal.

“Tingkat kesembuhan Alhamdulilah masih tinggi secara persentasenya mencapai 91,30 persen dan tingkat kematian dihitung berdasarkan CFR hanya 3,76 persen,” tutupnya. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *