289 Warga Palangka Raya Masuk Daftar Pemilih Khusus

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ternyata masih banyak warga Kota Palangka Raya yang namanya belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 17 April 2019.

Padahal mereka sudah lama memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), namun masih ada saja yang tercecer,  sehingga nama mereka belum masuk DPT pemilu.

Untungnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membuka akses untuk mengakomodasi agar masyarakat yang namanya belum masuk DPT tetap bisa mencoblos.

Melalui layanan pindah memilih yang dibuka KPU sehingga diketahui masih ada nama warga Palangka Raya yang belum masuk DPT, kemudian nama mereka dimasukan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Senin (11/2/2019), mengatakan hingga Jumat 8 Februari 2019 sudah ada 289 warga yang namanya sudah dimasukan ke dalam DPK.

Menurutnya kenapa masih ada warga yang belum masuk DPT, padahal mereka sudah lama memiliki KTP, karena mungkin saat input data, ada salah satu angka yang tidak ter-input. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *