CALL CENTER PELAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KOTA PALANGKA RAYA

Wujud praktik demokrasi dalam Pelayanan publik adalah memberi kesempatan pada masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) secara optimal dan efektif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya.

Mari wujudkan Keterbukaan informasi, keadilan dan kecepatan dalam pemberian pelayanan serta kemudahan pengaduan masyarakat untuk masyarakat Kota Palangka Raya.

Link WA BOT Pengaduan Masyarakat (DUMAS) :

https://api.whatsapp.com/send?phone=628115210111

 

#dumas.Satpol.PP.PalangkaRaya
#polppindonesia

@fairidnaparin
@umimastikah_official
@hera.husain
@benhurpangaribuan
@kominfoplk