Pantau USBNBK Kadisdik Kalteng Ingatkan Sekolah Untuk Berintegritas

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ujian Sekolah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (USBNBK) tingkat SMA serentak dimulai 15 Maret hingga 22 Maret 2019. 

Di SMAN 5 Palangka Raya ada 171 siswa-siswi yang menjadi peserta ujian. Di hari pertama USBNBK, Jumat 15 Maret 2019 sekolah yang telah beberapa tahun terakhir ini juga menyelenggarakan UNBK mendapat kejutan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Slamet Winaryo dan Pengawas Pendidikan, Rusnani meninjau langsung pelaksanaan USBNBK di sekolah yang terletak di Jalan Tingang Km 3,5 Palangka Raya.

Didampingi Kepala SMAN 5 Palangka Raya, Arbusin, mereka keliling memantau USBNBK. Meski hanya menengok dari depan pintu, namun mereka cukup puas melihat para siswa begitu tenang dan lancar serta percaya diri mengerjakan soal yang terpampang di layar komputer atau laptop.

“Semoga USBNBK ini berjalan lancar dan tidak ada kendala listrik ataupun jaringan. Semua pihak terkait kegiatan tersebut agar bekerja sesuai dengan prosedur dan yang harus diingat adalah jujur dan berintegritas. Kita percaya bahwa siswa dapat menyelesaikan semua soal dengan baik mengingat selama ini  sekolah juga telah memberikan pelajaran tambahan dalam rangka persiapan mengikuti USBNBK. Kita meyakini bahwa prestasi itu penting tetapi kejujuran lebih utama.Insyaallah dengan bekerja penuh integritas maka hasil yang kita dapat kan juga lebih berkualitas sehingga apa yang menjadi pesan Gubernur Kalimantan Tengah USBNBK tingkat SMA dan SMK sukses 100 persen tercapai,” harapnya.

Menyinggung tentang masih terbatasnya jumlah komputer dalam pelaksanaan USBNBK, ia berharap pihak sekolah yang akan datang dapat mempertimbangkan untuk menggunakan android. 

Menurutnya semua siswa rata-rata sudah punya hand phone android, sehingga bisa dimanfaatkan dan tidak menunggu giliran per sesi dalam menggunakan komputer di laboratorium yang jumlahnya terbatas.

“Silakan dikaji untuk melaksanakan USBN berbasis android agar bisa dilaksanakan tanpa menunggu giliran per sesi. Jika ada pertimbangan lain yang mungkin juga lebih baik, silakan pula didiskusikan,” tambahnya. (MC Isen Mulang/engga)

Sebar Video Penembakan Di Masjid Selandia Baru Dijerat UU ITE

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sehubungan dengan maraknya pemberitaan penembakan dalam Masjid di Selandia Baru, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengeluarkan surat edaran melarang kepada masyarakat, kiranya tidak ikut-ikutan menyebar video penembakan tersebut. 

Karena video tersebut dinilai tidak layak untuk dipertontonkan. Larangan itu dimuat dalam Siaran Pers No. 58/HM/KOMINFO/03/2019 yang dikeluarkan Jumat, 15 Maret 2019.

Dengan adanya Siaran Pers tersebut, Aratuni Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya segera menginstruksikan untuk jajarannya agar tidak ikut-ikutan menyebarkan.

Aratuni juga menginstruksikan kepada pengelola media center, agar segera memviralkan siaran pers yang dikeluarkan Biro Humas Kementerian Kominfo RI tersebut melalui website resmi pemerintah Kota Palangka Raya, melalui media sosial kominfo kota Palangka Raya, Instagram, twitter dan facebook kominfopky.

Berikut isi larangan itu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru.

Kementerian Kominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat. 

Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.

Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk  melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru. (MC. Isen Mulang/ykris/engga)

Pemko Sediakan Dana Hibah Untuk Ormas

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Januminro mewakili Pemerintah Kota Palangka Raya menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan  Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Sabtu (16/3/2019) di Gedung Koni Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.

Januminro menghimbau agar GEPAK dapat melaporkan sekaligus mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya, agar dapat diterbitkan Surat Keterangan sebagai Organisasi Masyarakat yang terdaftar resmi di Kota Palangka Raya.

“Setelah memiliki surat keterangan terdaftar sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) dan melengkapi syarat – syarat lainnya, GEPAK dapat mengajukan proposal permohonan kepada Walikota Palangka Raya untuk permohonan dukungan dana hibah untuk ormas.” terangnya.

Lebih lanjut Januminro menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya menyediakan dana hibah untuk organisasi masyarakat sebagai tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam membina organisasi masyarakat di Kota Palangka Raya asalkan memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Formulir isian data ormas diisi oleh pengurus ormas secara benar dan bertanggung jawab. Kemudian akan diperiksa oleh petugas Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya untuk verifikasi dan diproses penerbitannya” tutupnya (MC.Isen Mulang/Dina/engga)

Layanan Praktis Dan Layanan Prima Mencakup Emosional

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pelayanan prima adalah  suatu sikap atau cara karyawan atau petugas untuk berupaya melayani pelanggan atau masyarakat secara memuaskan.

Penegasan ini disampaikan, Adji Ginanjar Tim B Trust , saat berbicara pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penanganan pengaduan dan pelayanan prima pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Sabtu (16/3/2019), di kantor Disdukcapil.

Dikatakan, masyarakat saat ini begitu mengharapkan adanya pelayanan publik yang berjalan sesuai harapan, yakni komplit dan lengkap. Dimana pelayanan yang dilakukan telah dianggap sebagai sesuatu yang harus terbaik diterima.

“Dalam arti kata, masyarakat menginginkan pelayanan sekarang dapat melebihi atau melampaui serta mengungguli pelayanan-pelayanan yang diberikan pihak lain dimasa yang lalu,” ujarnya.

Karenanya kata Adji, kemampuan profesional sangat diharapkan terutama dari pemberi pelayanan untuk dapat melakukan dengan kemauan, kerelaan, keikhlasan serta melayani demi memenuhi kebutuhan pelanggan.

“Selama ini pelayanan prima dapat dilihat pada dua sisi pelayanan. Yakni pelayanan yang bersifat praktis dan pelayanan bersifat emosional,” sebutnya.

Untuk pelayanan yang bersifat praktis kata dia, adalah dimana pelanggan atau masyarakat mengharapkan adanya model pelayanan serba lengkap. Sebut saja sarana dan prasarana pelayanan memenuhi. Semisalkan adanya area parkir, mushola, kantin dan lain-lain. Artinya pelanggan ingin serba praktis manakala melakukan pelayanan disuatu tempat.

Sedangkan untuk pelayanan yang bersifat emosional, artinya pelanggan ingin mendapatkan pelayanan yang cepat, tidak berbelit belit, akan tetapi lebih ingin memuaskan rasa bagi penerima pelayanan.

“Nah, kedua bentuk pelayanan inilah yang harus terpenuhi, sehingga tercapai kepuasan pelanggan,” terangnya.

Kata Adji, kepuasan pelanggan inilah merupakan tujuan utama pelayanan prima, karenanya setiap frontliner (pemberi pelayanan) berkewajiban untuk berupaya memuaskan pelanggannya.

Sementara dalam bagian lain kata dia, kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila frontliner mengetahui siapa pelanggannya, baik pelanggan internal maupun pelanggan external.

“Bila berdasarkan teori, maka harapan pelanggan terhadap pelayanan prima adalah, pelayan yang semakin baik (better), semakin cepat (faster),semakin diperbaharui (more renewed), semakin murah (cheaper) dan semakin sederhana (simpler),” paparnya.

Sejatinya imbuh Adji, setiap penerima pelayanan mengharapkan kebutuhan pelayanan serba terpenuhi. Seperti merasa dihargai dan puas merasa dapat pelayanan professional.

Sebaliknya bagi organisasi atau instansi pemberi layanan tentu akan mendapatkan citra baik, dinilai professional, eksistensi, makin mantap, peluang untuk berkembang pesat, memiliki daya saing serta pendapatan organisasi atau instansi meningkat.

“Bagi pegawai atau petugas yang memberi pelayanan prima, maka setidaknya dirinya  ada rasa bangga, kepuasan, semangat, serta meningkatkan karier dan kesejahteraan,” bebernya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Bangun Layanan Prima Melalui Tiga Kriteria Pelayanan Publik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Zulhikmah Ravieq mendorong jajarannya untuk memahami fungsi dan perannya sebagai aparatur penyelenggara pelayanan publik.

“Sebagai  bagian dari aparatur penyelenggara publik tentu telah memahami fungsi dan perannya masing-masing, karena senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip pelayanan publik,” ungkap Zulhikmah saat kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penanganan pengaduan dan pelayanan prima pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Sabtu (16/3/2019), di kantor Disdukcapil.  

Dikatakan, sebagaimana terdapat dalam keputusan Menteri Negara Pemberdayaaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/MPAN/7/2003 , dimana salah satu point penting pelayanan adalah kedisiplinan, kesopanan dan keramahan.

“Artinya memberi pelayanan harus bersikap disiplin, sopan santun, ramah tamah serta memberi pelayanan dengan ikhlas,” tuturnya.

Lanjut Zulhikmah, jika mengacu pendapat Asisten Ombudsman RI Bidang Pencegahan, Kusharyanto, maka setidaknya ada tiga  kriteria besar dalam penyelenggaraan pelayanan  publik yang baik.

Pertama, adalah pemenuhan standar pelayanan publik, dimana kriteria ini harus dipenuhi oleh pemerintah  dalam menjalankan pelayanan publik di wilayah kerjanya. Sedangkan  acuan standar pelayanan ini bisa di dapat  dari undang-undang pelayanan publik.

“Diantara standar pelayanan yang wajib diketahui masyarakat selaku pengguna layanan adalah informasi biaya, prosedur, persyaratan dan mekanisme pelayanan,” terangnya.

Kemudian kriteria yang kedua yakni bagaimana pengelolaan pengaduan. Kriteria ini menjadi syarat yang harus dipenuhi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Disini perlunya unit pengelolaan pengaduan perlu dibentuk untuk mengakomodasi saran dan masukan dari masyarakat. 

“Tidak semua elemen masyarakat merasa puas akan pelayanan yang diberikan pemerintah, maka itu kondisi ini harus direspon pemerintah  untuk bahan perbaikan pelayanan agar semakin baik. Makanya perlu unit pengelolaan pengaduan,” sebut Zaulhikmah. 

Sedangkan kriteria yang ketiga kata Zulhikmah, adalah pentingnya partisipasi masyarakat. Disini pemerintah harus mendorong  masyarakat agar berpartisipasi aktif menyampaikan masukan terkait penyelenggaraan  pelayanan publik.

“Pemerintah tidak boleh alergi  pada masukan dari masyarakat. Nah, sebab itu aneka saluran aspirasi dari masyarakat harus disediakan pemerintah salah satunya adalah pembentukan unit pengelolaan pengaduan,” tuturnya.

Zulhikmah pun berharap dengan digelarnya pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut, diharapkan akan mampu memperbaiki sikap dan perilaku serta menambah wawasan dan pengetahuan peserta dalam hal ini jajaran Disdukcapil kota, tentang bagaimana caranya memberikan  pelayanan prima (yang terbaik) kepada masyarakat.

Adapun kegiatan bimtek tersebut digagas Disdukcapil Kota Palangka Raya dengan menggandeng  Bandung Trust  Advisory Groub (BTrust)  yakni sebuah lembaga pilot project pengembangan unit pengelolaan pengaduan di Indonesia.

Bimtek itu sendiri turut dihadiri perwakilan Ombudsman Kota Palangka Raya serta sekretaris, kabid dan kasi di lingkungan Disdukcapil Kota Palangka Raya. Sementara Tim B Trust pada kegiatan tersebut menjadi narasumber bimtek. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Tingkatkan PAD Melalui Seni Dan Budaya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini mengajak pemerintah kota untuk lebih mampu mengembangkan  seni dan budaya yang ada.

Sebab kata dia, banyaknya ragam seni dan budaya dari berbagai etnis yang ada di Kota Palangka Raya sangat memungkinkan menarik minat  orang luar datang ke Kota Palangka Raya, terutama melalui kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.

“Pemerintah daerah diharapkan bisa lebih peduli lagi untuk melirik pengembangan seni dan budaya. Karena bila mampu digali dan dikembangkan dalam berbagai sisi dapat menjadi  obyek dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya, Jum’at (15/3/2019).

Dikatakan Nia, untuk melestarikan seni dan budaya diharapkan semua elemen harus peduli dan berpartisipasi. Tak terkecuali Pemko Palangka Raya dituntut untuk berkomitmen menggali potensi dari kekayaan ragam budaya. 

Pun demikian kata dia, disadari keterbatasan soal pengembangan seni dan budaya menjadi batu sandungan. Sebut saja, untuk membangun sarana dan prasarana pertunjukan seni budaya yang  masih sangat minim, bahkan kalaupun ada fasilitas yang dibangun pemerintah malah ada yang terbengkalai. 

Sementara dalam bagian lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk mempromosikan event kebudayaan juga harus lebih ditingkatkan.

“Sanggar-sanggar kesenian daerah banyak yang harus berjuang sendiri untuk bisa bertahan. Nah, disini pemerintah daerah harus bisa melihat hal tersebut sebagai suatu permasalahan yang seharusnya bisa menjadi prioritas,” cetusnya.

Nia pun berharap agar pemerintah daerah bisa untuk fokus dalam pengembangan seni dan budaya yang ada. Terlebih pemerintah daerah saat ini memiliki visi dan misi  untuk membantu pengembangan kreatifitas generasi muda  dimana di dalamnya bicara pula soal seni dan budaya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Para Lansia Di Panti Sosial Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Para orang tua lanjut usia di Kota Palangka Raya terancam banyak yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya  pada  Pemilu 17 April 2019 mendatang. Hal ini lantaran terganjal status mereka sebagai pemilih.

Hal ini terungkap pada saat kegiatan sosialisasi kepemiluan yang dilaksanakan oleh Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/3/2019) sore, di Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang Palangka Raya.

Seperti yang disampaikan Suroso, seorang kakek penghuni panti  yang mengatakan, jika pada pemilihan walikota dan wakil walikota Palangka Raya tahun lalu, mereka rata-rata bisa ikut menggunakan hak pilihnya. Namun untuk pemilu kali ini mereka was-was tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena terganjal ketidak jelasan masuk tidaknya pada daftar pemilih tetap (DPT).

“Selain itu banyak dari kami yang tidak memiliki e-KTP, hanya sebagian saja yang memiliki data kependudukan berupa surat keterangan (suket). Itu pun tidak jelas masuk tidaknya sebagai pemilih,”keluh Suroso yang mengaku sudah berusia di atas 60 tahun  tersebut.

Sementara itu Ketua KPPD Kalteng Gordon Tobing , mengatakan persoalan ketidakjelasan warga lansia (lanjut usia red), untuk bisa tidaknya memilih pada pemilu tahun ini, akan segera ditindaklanjuti pihaknya dengan KPU Kota Palangka Raya.

“Ya, warga lansia ini mengeluh hal-hal tersebut, nanti kami akan berkoordinasi dengan KPU kota bagaimana solusinya. Terlebih para orangtua ini berharap petugas KPU bisa datang ke panti untuk melakukan pendataan terkait daftar pemilih pemilu 2019,”terangnya.

Adapun Kasubbag Tata Usaha Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang, Imam Suharto menjelaskan, kendala yang dihadapi para lansia tersebut diantaranya, belum masuk dalam  DPT dan tak memiki KTP elektronik.

“Terlebih kebanyakan lansia ini tak bisa baca tulis serta pikun, sehingga dapat menghambat manakala mereka sedang menggunakan hak pilihnya. Karena itu perlu pendampingan,” jelasnya.

Apalagi tambah dia, saat menggunakan hak pilih nantinya ada lima surat suara, meski pun  sebagian lansia mengaku sudah punya pilihan, namun akan kesulitan mencari pilihannya  tersebut karena tak bisa membaca. Terlebih tiga surat suara tidak dilengkapi foto calon. “Nah, hal-hal ini lah yang perlu adanya pendampingan,”sebut Imam. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Peningkatan SDM Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID)

MEDIA CENTER, Walikota Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se – Kalimantan Tengah, Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimtek PPID Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Aula Diskominfosantik Jl. Tjilik Riwut Km. 3,5 Palangka Raya, Kamis (14/03/2019)

Kegiatan dihadiri oleh para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID)  Utama dari Provinsi dan Kabupaten/Kota serta PPID Pembantu dari SOPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.

Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan Bintek PPID ini pertama, dari Komisi Informasi Pusat Annie Londa, menyampaikan materi tentang Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang diumumkan secara berkala, serta merta, disediakan setiap saat dan dikecualikan.

Kedua, dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Setni Balitna, menyampaikan materi tentang Monitoring dan Evaluasi PPID se – Kalimantan Tengah.

Sedangkan yang Ketiga, yaitu Hilman Rosana, Direktur Kearsipan Nasional Daerah I Wilayah Tengah dan Timur Indonesia dengan materi Dimensi Kearsipan Dalam Era Keterbukaan Informasi Publik.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek PPID ini akan meningkatkan layanan penyediaan  informasi  yang  berkualitas, serta dapat mendorong semua lembaga publik untuk melakukan layanan atas permintaan informasi publik secara cepat, tepat dan utuh.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, masih ada 3 (tiga) kabupaten yang belum aktif melakukan layanan informasi publik yaitu Kabupaten Gunung Mas, Barito Selatan dan Lamandau.

Begitu juga dengan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2018 yang lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam kategori pemerintahan yang” menuju informatif”.

Dengan adanya kegiatan Bimtek yang dilakukan saat ini merupakan salah satu upaya Diskominfosantik dalam memperkuat SDM PPID di Provinsi dan Kabupaten/Kota agar kedepan Provinsi Kalteng bisa masuk dalam kategori pemerintahan yang “informatif”.

PPID Provinsi dan Kabupaten/Kota juga wajib memperhatikan adanya pendokumentasian/ pengarsipan secara digital yang juga merupakan tugas dari PPID.

Perlu juga diperhatikan hal penyediaan sarana dan prasarana untuk kemudahan akses sekaligus pencegahan akses bagi yang tidak berhak. (MC. Isen Mulang/Win/engga)

Pemko Palangka Raya Mencari Alternatif Wilayah Pengembangan Agrowisata Berbasis Masyarakat

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Palangka Raya  menyelenggarakan diskusi dengan SKPD terkait masalah pengembangan Agrowisata di Kota Palangka Raya. Dilaksanakan, Kamis (14/03/2019) di Ruang Rapat Peteng Karuhei 1, Kantor Walikota Palangka Raya.

Mewakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Margalis mengatakan, peluang sektor pariwisata cukup prospektif di kota Palangka Raya, sehingga balitbang sebagai peran dan fungsi meneliti dan mengembangkan, mencari potensi agrowisata yang berbasis pemberdayaan masyarakat pariwisata. (community based tourism).

Diharapkan kebun buah Slamet Riyadi di Kelurahan Kereng Bangkirai ada kemandirian, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, permerintah kota dapat membantu dalam mengembangkannya.

Persoalannya adalah bagaimana masyarakat tersebut dibina secara berkesinambungan, agar potensi-potensi yang dimiliki daerah kota Palangka Raya dapat digali secara optimal.

Sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal bagi petani, masyarakat, pengusaha dan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan, demikian dikatakan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya Ikhwansyah.

Dinas Kebudayaan dan  Pariwisata melalui Kepala bidang Kepariwisataan, Nining mengatakan bahwa kota Palangka Raya belum mempunyai objek wisata unggulan. 

Sehingga merekapun sudah memulai mencari wilayah yang potensial, misalnya di daerah Kalampangan yang sudah bekerja sama dengan masyarakat setempat dalam wadah kelompok tani, dan diharapkan di tempat tersebut menjadi Agrowisata unggulan.

Dari sisi rute jalan untuk transportasi menuju ke agrowisata tersebut juga memerlukan kajian kembali,  ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Eldy.

Kesimpulan akhir perlu kajian kembali dan dibentuk tim kecil untuk mengkaji dan mencari alternatif agrowisata lainnya selain agrowisata (Kebun buah milik Slamet Riyadi) di Kelurahan Kereng Bangkirai,  Kecamatan Sabangau tersebut. (MC. Isen Mulang/ BambangW/engga)

PPID Kota Palangka Raya Berkunjung Ke Smart Province

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se – Kalimantan Tengah, termasuk didalamnya PPID Utama Kota Palangka Raya mendapat kesempatan untuk mengunjungi Gedung Smart Province di Jalan Tjilik Riwut km 3,5 Palangka Raya, Kamis (14/3/2019).

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden menyampaikan Smart Province merupakan pusat layanan E-Government di Kalimantan Tengah yang memiliki fasilitas Data Center, Command Center, Video Conference dan Pusat Layanan Informasi Publik. Data Center dan Command Center digunakan untuk penyimpanan data, monitoring dan melihat perkembangan kinerja OPD melalui aplikasi dashboard pembangunan Kal-Teng secara real time dan simultan. Selain itu juga tersedia layanan informasi publik online melalui PPID di Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

Herson menambahkan “Walaupun sampai saat ini gedung dalam proses penyelesaian pembangunan,  namun sudah dapat terlihat aktivitas monitoring CCTV di Kabupaten/Kota antara lain Palangka Raya, Pangkalan Bun, Sampit, Kuala Kapuas, Pulang Pisau, Muara Teweh dan Sampit. Diharapkan setelah gedung Smart Province ini sepenuhnya selesai, Kalimantan Tengah memiliki satu pusat data yang akurat, lengkap, real time dan efisien sebagai bahan pimpinan mengambil kebijakan.”

“Diharapkan kedepannya Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat membangun smart city di kota masing-masing, terutama Kota Palangka Raya karena merupakan Ibukota Provinsi.” Tutupnya. (MC. Isen Mulang/Dina/engga)