2019 Badan Litbang Usulkan Perda Inovasi Daerah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kota Palangka Raya, Barit Rayanto berencana akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah ke DPRD.

Raperda ini rencananya akan diajukan pada 2019. Barit mengatakan jika Kota Palangka Raya memiliki Perda Inovasi Daerah maka tugas kelitbangan lebih mudah dalam melaksanakan tugas.

“Kami sudah melakukan konsultasi ke bagian hukum sekretariat daerah. Harapan kami Perda Inovasi Daerah bisa segera dibuat,” tuturnya. Diakui untuk membuat Perda tidak mudah, karena butuh waktu cukup lama.

Selain itu perlu studi banding ke berbagai daerah untuk mendapatkan referensi guna pengumpulan materi agar isi Raperda lebih lengkap dan sempurna.

Barit mengatakan jika upayanya untuk mengajukan Perda Inovasi Daerah tidak bisa cepat, maka Badan Litbang Kota Palangka Raya mengusulkan dibuatkan peraturan walikota (perwali).

Dengan perwali itu maka bisa dijadikan dasar hukum oleh instansinya dalam bekerja. “Kalau sudah ada Perwali biasanya lebih mudah untuk membuat Perda,” tandasnya, Rabu (7/11/2018). (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *