Kelurahan Bereng Bengkel Gelar Pra Musrenbang

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Usulan pembangunan infrastruktur jalan, saluran irigasi (drainase), pendidikan dan kesehatan. 

Kemudian soal sektor  perikanan maupun pertanian, perkebunan adalah sebagian besar dari usulan warga yang dibahas pada pelaksanaan pra musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di kantor Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.

Lurah Bereng Bengkel, Ahmad Riadi mengatakan, pra musrenbang yang digelar pihaknya itu tidak lain untuk menjaring aspirasi warga. Meski tidak menyebutkan secara rinci berapa banyak jumlah usulan-usulan itu, namun semua usulan yang diajukan merupakan aspirasi  yang telah dibahas pada masing-masing RT yang ada di Kelurahan  Bereng Bengkel.

“Ya, intinya usulan-usulan ini kita himpun lalu dievaluasi  dan dipilah mana saja yang menjadi usulan prioritas untuk diajukan pada musrenbang tingkat  kecamatan,”ungkap Ahmad Riadi, Selasa (11/12/2018).

Nantinya lanjut dia, pihak kelurahan Bereng Bengkel akan berupaya  membawa usulan-usulan hasil pra musrenbang mampu menjadi  bagian usulan prioritas kecamatan dan selanjutnya menjadi usulan prioritas di tingkat kota hingga provinsi.

“Kita berharap untuk tahun mendatang, banyak usulan yang dapat menjadi skala prioritas dari Pemerintah Kota Palangka Raya,”cetusnya.

Tambah Ahmad, kegiatan pra musrenbang yang digelar pihaknya tersebut dihadiri peserta dari unsur pengurus RT/RW, LMK , perwakilan sejumlah sekolah di Bereng Bengkel, kesehatan serta utusan dari pihak kecamatan. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Kodim Palangka Raya Data Tenaga Kerja Asing

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Saat ini jajaran Kodim 1016 Palangka Raya sedang mendata keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kota Palangka Raya.

Pendataan dilakukan menurut Kasdim 1016 Palangka Raya Wiyanto karena masalah TKA sudah menjadi isu nasional. Sebab selama ini isu TKA dijadikan berita bohong.

Jika didata, maka jumlah TKA yang bekerja di wilayah hukum Kodim 1016 Palangka Raya bisa diketahui yang legal maupun yang ilegal dan datanya tidak simpang siur.

“Tanggal 5 Desember 2018 kemarin seluruh komandan satuan dipanggil presiden untuk mewaspadai isu PKI, paham radikal, dan pendataan TKA,” kata Wiyanto, Selasa (11/12/2018).

Menurut Wiyanto, kegiatan pendataan TKA ini juga bisa dimasukan ke dalam rencana aksi 2019 yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya, Januminro mengatakan dulunya pendataan TKA ini dilakukan oleh dinasnya, tapi sekarang ditangani oleh pihak imigrasi.

“Dulu ada forum TKA dan kami sering mengadakan rapat untuk membahas TKA, namun setelah komisi daerah ditiadakan, maka kewenangannya berada di imigrasi,” tegasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

Tiga Rencana Aksi Kesbangpol 2019

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya mengadakan rapat untuk membahas rencana aksi yang akan dilakukan di 2019.

Rapat yang diadakan di Ruang Peteng Karuhei I, Selasa (11/12/2018) dipimpin Kepala Kesbangpol Kota Palangka Raya Januminro ini dihadiri semua instansi teknis, termasuk TNI dan Polri.

Janu mengatakan setidaknya ada tiga tim yang akan dibentuk Kesbangpol Kota Palangka Raya untuk mengawal situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

Yakni akan dibentuk tim kewaspadaan, tim pemantau pemilu, dan tim penanganan konflik sosial. Tim ini menurut Janu akan dibentuk hingga tingkat kecamatan.

Dia menjelaskan semua agenda kerja satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) hingga tingkat kelurahan dan kecamatan, termasuk lembaga vertikal juga bisa dimasukan dalam rencana aksi Kesbangpol.

“Tapi soal anggarannya berada disetiap SOPD, dan rencana maupun kegiatannya bisa dilaporkan ke Kesbangpol, misalnya soal sengketa tanah dan rencana penutupan lokalisasi,” tuturnya. 

Januminro menegaskan tim yang dibentuk Kesbangpol nantinya akan mendapatkan insentif dan tahun ini anggarannya sudah diusulkan. (MC. Isen Mulang/engga)

19 Peserta SKD CPNS BKKBN Bersaing Dalam Tes SKB

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Usai pengumuman kini peserta yang dinyatakan lulus tes SKD itu kembali hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Tengah, 
kini peserta yang dinyatakan lulus tes SKD itu kembali mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Seperti pada pelaksanaan tes SKB yang mengambil tempat di Kantor Unit Penyelenggara Teknis Kantor (UPT) Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Palangka Raya Jalan Wahidin Sudirohusodo itu berjalan lancar, Senin, (10/12/2018).

“Tes SKB BKKBN ini diikuti 19 peserta. Dari 19 peserta ini,  dua peserta diantaranya merupakan peserta tes SKB yang mengikuti formasi di luar daerah,” ungkap Kasubbag Kepegawaian dan Hukum BKKBN Kalteng, Untung Widayat, yang memantau langsung pelaksanaan tes.

Dijelaskan, jumlah formasi yang disediakan untuk BKKBN Kalteng yakni sebanyak 9 formasi, terdiri 1 formasi Analis Perencanaan, 1 formasi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, 1 formasi Pengelola Barang Milik Negara dan 6 formasi Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama.

Kemudian satu lokasi formasi Kalimantan Selatan dan satu lokasi formasi Jawa Tengah. 

“Mereka (peserta)  tes yang mengikuti ujian SKB ini, merupakan peserta yang dinyatakan lolos ujian SKD,” terangnya. 

Untuk pelaksanaan tes SKB sistem CAT itu sendiri tambah Untung,  hanya dilakukan sehari, dari hasil tes inilah yang nantinya akan masuk ke tahap selanjutnya.

“Ya,  kalau untuk hasil kita masih menunggu dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) karena hasil akhirnya akumulasi dari SKD dan SKB,” bebernya. 

Kata Untung, setelah semua formasi yang ada terisi, maka diharapkan BKKBN bisa lebih fokus dalam menjalankan programnya sebab kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah terpenuhi. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Pemberantasan Korupsi Jangan Sekedar Komitmen

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Untuk menciptakan tata kelola pemerintah daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel maka tidak hanya cukup sekedar komitmen yang diwujudkan dalam bentuk lisan atau tulisan, namun aksi penerapan menjadi salah satu hal terpenting dilakukan untuk bersih serta bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin usai menghadiri upacara memperingati hari anti-korupsi Internasional di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Senin (10/12/2018).

Menurut  Fairid, peringatan hari anti – korupsi Internasional  yang diperingati setiap 9 Desember tentu semuanya untuk membentuk komitmen disemua jajaran pemerintah daerah. Termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dengan semua jajaran terkaitnya. Yakni OPD maupun Forkopimda.

“Seperti upacara peringatan hari anti korupsi ini, yang menunjukan semua perangkat daerah berkomitmen untuk itu. Tapi terpenting setelah komitmen ini adalah penerapannya,” tegas Fairid.

Dikatakan membentuk pemerintahan yang transparansi dan akuntable telah dilakukan pemerintah melalui penguatan integritas yaitu lewat berbagai program strategis. Seperti program e- Monitoring. e- Budgeting , e-Planning dan program lainnya yang bertujuan dalam rangka pencegahan KKN dan penyalahgunaan wewenang sehingga membentuk pemerintahan yang bersih.

“Program strategis ini menuntun semua perangkat pemerintah daerah untuk membangun transparansi  serta penguatan integritas,” ujarnya.

Sementara ditanya terkait dengan surat keputusan bersama (SKB) antara Mendagri, MenPAN-RB dan Kepala Kepegawaian Nasional (BKN), yang bakal memecat sebanyak 2.357 ASN yang berstatus kuroptor di Indonesia pada medio Desember tahun ini. Menurut Fairid, untuk nasib ASN lingkup Pemko Palangka Raya yang berstatus kuroptor, maka dirinya tetap berpegang menjalankan komitmen serta aturan yang ditetapkan. Termasuk  berkaitan dengan SKB tersebut.

“Kita tetap melakukan penegakan aturan. Termasuk adanya SKB pemberhentian, maka keputusan itu tentu kita akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Walikota Imbau Warga Waspadai Musibah Kebakaran

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wilayah Kelurahan Pahandut sering terjadi musibah kebakaran. Kebanyakan kontruksi rumah yang terbuat dari kayu sehingga rentan terjadi bencana kebakaran.

Terakhir musibah kebakaran terjadi di RT 03 dan RT 04 Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (09/12/2019) pagi. Akibatnya 20 rumah dan 15 barak terbakar.

Agar musibah kebakaran ini tidak terulang lagi maka Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama sebelum tidur dan ke luar rumah.

“Kami imbau agar dicek lagi jaringan listrik, kompor, dan barang yang bisa memicu timbulnya api agar dimatikan sehingga musibah kebakaran tidak selalu terulang,” ucapnya, Senin (10/12/2018). 

Menurutnya cara paling efektif untuk meminimalisir terjadinya musibah kebakaran yakni dengan cara mengantisipasi dari lingkungan dan rumah tangga itu sendiri.

Diketahui, hingga hari ke-2 pasca terjadi kebakaran di RT 03 dan RT 04 ini masih belum diketahui penyebabnya, sebab pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. (MC. Isen Mulang/engga)

Hari Anti Korupsi International Kejati Kalteng Bertekad Lakukan Pencegahan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Serangkaian kegiatan digelar Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi International (HAKI) 2018 di Kota Palangka Raya.

Tahun ini tema yang diambil pada peringatan itu yakni “Melangkah pasti cegah korupsi”. Salah satu dari rangkaian kegiatan ini adalah dengan membagikan 2000-an pin, 1000-an stiker, dan 200 lembar baju berisikan tulisan anti korupsi, Senin (10/12/2018).

Pembagian disejumlah titik itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Adi Sutanto dengan diikuti para pejabat utama kejaksaan.
“Kita ingin dengan pembagian ini mereka akan selalu ingat dengan harapan tidak ada lagi yang melakukan korupsi,” ungkap Adi.

Pembagian dilakukan terhadap para pengendara yang melintas di kawasan  Bundaran Besar, Palangka Raya berikut di Bundaran Kecil memanfaatkan waktu lampu merah menyala.

“Kita mengedepankan pencegahan dari pada penindakan. Untuk penindakan, berupaya mengembalikan kerugian negara,” kata Adi.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Adi Santoso berupaya mengedepankan pencegahan agar tidak ada korupsi. Namun jika ada yang melanggar hukum tetap berlaku dalam rangka menyelamatkan uang negara.

Beberapa hari terakhir ini pihaknya juga mendatangi sejumlah SMA maupun SMP untuk membeberkan apa itu korupsi. Kemudian juga digelar berbagai lomba dan salah satunya pidato.

“Kita berharap tidak ada lagi korupsi khususnya di Kalteng,” tuturnya. (MC. Isen Mulang/engga)

Walikota Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di RT 03 dan RT 04, Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Senin (10/12/2018).

Bantuan yang diberikan berupa 0,4 gram beras per jiwa dan diberikan untuk 3 hari, 10 bungkus mie goreng, 2 botol kecap, 6 batang sabun mandi, 2 kotak teh celup, 2 bungkus kopi, 2 botol minyak goreng, 2 susu kaleng, dan 2 kaleng sarden.

Bantuan tersebut dibungkus dalam satu paket. Bantuan paket ini berasal dari APBD Kota Palangka Raya. Para korban juga mendapatkan bantuan dari APBN berupa paket B dan paket D. 

Paket B berupa makanan dan ikan, sedangkan paket D makanan dan ayam. Para korban juga mendapatkan bantuan terpal, family kids, dan sarung dari APBN.

Acara penyerahan bantuan ini juga didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Suhaemi.

Walikota mengharapkan dengan diberikannya bantuan ini bisa meringankan beban bagi para korban. Bantuan yang diberikan jangan dilihat dari banyaknya, tapi manfaatnya dan bentuk kepedulian pemerintah bahwa sudah hadir kepada masyarakatnya yang mengalami musibah. 

Diketahui, total korban yang mendapatkan bantuan sebanyak 41 KK atau 116 jiwa. Mereka terdata dari 20 rumah dan 15 rumah kos yang terbakar di RT 03 dan RT 04. (MC. Isen Mulang/engga)

Cegah DBD Tagana Palangka Raya Lakukan Fogging

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Personil Tagana bersama warga pada Komplek perumahan di Jalan Pipit Palangka Raya di Minggu (09/12/2018) pagi, melakukan fogging penanggulangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di komplek perumahan tersebut. 

Koordinator Tagana Kota, Ahmad Zulkarnain Usman mengatakan, langkah ini merupakan inisiatif Tagana kota bersama warga yang ada di Jalan Pipit dalam menanggulangi penyebaran DBD yang terus meluas wabahnya di Palangka Raya.

Untuk pembiayaan kegiatan  fogging ini berasal dari sumbangan warga dan anggota tagana,” ungkapnya.

Di komplek perumahan Jalan Pipit ini kata Zukarnain, sudah ada warga yang terpapar DBD walaupun tidak sampai merenggut nyawa.

“Kita ada mengusulkan dengan pihak Dinas Kesehatan untuk dilakukan fogging, namun belum terealisasi maka itu Tagana dan warga berinisiatif melakukan hal ini sebagai langkah cepat, “tandasnya. 

Fogging yang dilakukan hari itu lanjut Zulkarnaen dengan sasaran di seluruh kompleks perumahan warga Jalan Pipit. Selain fogging personil Tagana juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan menerapkan 3m plus.

“Intinya, jangan menunggu sampai ada korban. Kalau nunggu korban itu merugikan namanya. Contohnya saja di kompleks ini sudah ada terkena DBD. Makanya kami berinisiatif untuk melakukan hal ini,’ bebernya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo menyampaikan pihaknya telah berusaha untuk melakukan antisipasi dan penekanan penyebaran DBD. Dinkes berharap warga juga turut serta dalam menjaga lingkungan dan kesehatan.

“Kita sudah berusaha untuk melakukan langkah terbaik untuk masyarakat. Salah satunya fogging, walaupun belum semua wilayah dilakukan fogging.Intinya pemko komitmen untuk menanggulangi DBD ini,” ujarnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Optimalisasi Fungsi Drainase Perlu Dilakukan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Meski program pembangunan infrastruktur jalan dan drainase yang merupakan visi utama dari walikota dan wakil walikota Palangka Raya  efektip akan berjalan di 2019 mendatang. Namun diharapkan optimalisasi terhadap keberlangsungan kedua infrastruktur tersebut diharap tetap berjalan.

“Terutama optimalisasi terhadap keberlangsungan drainase secara berkelanjutan harus dilakukan. Ini erat kaitannya dengan musim penghujan, dimana drainase sangat diandalkan agar kawasan kota tidak terembes oleh air,” ungkap Sekretaris Komis B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, Minggu (09/12/2018).

Kata Alfian, kenapa keberadaan drainase dianggap vital selama ini, tentu bukan tanpa alasan, mengingat air hujan yang selama ini kerap mengenangi kawasan pemukiman penduduk atau kawasan jalan protokol lebih dikarenakan akibat sistem drainase yang tidak  berfungsi maksimal.

Terlebih disadari, selama ini pembangunan drainase kerap menjadi persoalan terutama menyangkut teknis bangunan yang  dianggap tidak sesuai harapan.

“Intinya lebih pada fungsi dari drainase. Apakah mampu atau tidak menjadi wadah irigasi yang diandalkan manakala kondisi wilayah memasuki musim penghujan,”ujarnya lagi.

Menurut Alfian, persoalan drainase yang kerap dikeluhkan selama ini tentu harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait. Salah satunya melakukan optimalisasi  terhadap efektivitas dari manfaat drainase.

Salah satunya melakukan pengontrolan dan pengawasan pada drainase-drainase yang fungsinya tidak mampu mengalirkan atau menampung air hujan dalam durasi tinggi.

“Saya pikir terlepas, baik tidaknya drainase yang ada, maka intinya lingkungan kawasan drainase harus tetap terjaga. Seperti jangan sampai menjadi wadah tempat menumpuknya sampah yang menyebabkan penyumbatan atau menghalangi aliran air,” tandasnya.

Contohnya kata Alfian, keberadaan drainase dikawasan Temanggung Tilung dan drainase dikawasan Pasar Besar Palangka Raya. Dimana setidaknya ada upaya-upaya melakukan monitoring sekaligus pemiliharaan kondisi drainase dengan cara melakukan pengerukan dan pembersihan pada area yang bisa menjadi penghambat fungsi drainse.

“Contohnya seperti sampah yang menggunung di drainase (pengaringan) wilayah Pasar Kahayan. Kalau dibiarkan bisa saja lebih memperparah kondisi drainase. Nah inilah yang perlunya optimalisasi fungsi drainase,” tutupnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)